Hakim Diminta Bebaskan Guru yang Cubit Siswa

Senin, 29 September 2014 - 21:00 WIB
Hakim Diminta Bebaskan...
Hakim Diminta Bebaskan Guru yang Cubit Siswa
A A A
KAYUAGUNG - Suherni (50) guru SD di Kayuagung OKI, terdakwa pencubit muridnya sendiri Eka Anggraini, Senin (29/9/2014) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung dengan agenda penyampaian pembelaan.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Frans Efendi Manurung dan hakim anggota Firman Wijaya dan Tri Handayani, terdakwa minta dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa mencubit siswanya itu adalah hal yang wajar, karena siswa yang dicubit tersebut tidak bisa mengerjakan soal, bahkan sebelumnya sudah ada perjanjian antara terdakwa sebagai guru dan siswa tersebut," ungkap kuasa hukum terdakwa, Herman dalam pledoinya.

Menurut Herman, bekas pada luka di perut saksi korban yang diduga bekas cubitan itu bukan sepenuhnya karena dicubit, melainkan korban siswa memang telah mengalami penyakit cacar pada perutnya.

"Kami merasa keberatan terhadap klain kami, pak Suhermi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut empat bulan penjara, maka dalam pembelaan ini kami minta klain kami dibebaskan dari segala tuntutan," kata Herman.

Sementara itu, ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) seperti sidang sebelumnya tetap setia memberikan solidaritas dukungan terhadap terdakwa Suherni. Mereka minta hakim membebaskan rekan mereka karena tidak bersalah.

"Selama saya mengenal beliau (Suhermi) beliau tercatat guru yang tidak banyak ulah. Jadi kami dari PGRI meminta kepada bapak jaksa untuk meninjau dan mempertimbangkan kembali, tuntutan sebelumnya, dan bisa mengkaji lagi hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Karena dari hasil visum itu, tidak menunjukkan bukti-bukti cubitan seperti yang ada di foto. Yang bersangkutan memang sakit cacar. Jadi semua yang merah di perut korban bukanlah semua dari cubitan," jelas Ahmad Sekretaris PGRI OKI dihadapan majelis hakim.

Ahmad mengancam akan demo ke rumah sakit terkait hasil visum yang dikeluarkan. Menurutnya dirinya bersama anggota PGRI OKI akan turun ke jalan, menemui DPRD, dan RSUD terkait kasus ini.

"Kalau rekan kami nantinya tidak bebas kami akan demo. Bahkan tidak mesti sampai persoalan ini selesai, sekitar dua hari lagi setelah kami selesai mengurus izin demo dari pihak kepolisian, maka kami akan demo, " ancamnya.

Menanggapi pernyataan itu, ketua majelis hakim, Frans Efendi Manurung, berjanji akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami ngerti apa yang ibu dan bapak inginkan. Kami akan bekerja dengan adil, namun kami mohon kepada bapak ibu sekalian semua nanti akan menerima dengan lapangan dada hasil keputusan majelis hakim," kata Frans.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved