Kibuli Gadis Desa, Polisi Gadungan Dibekuk

Sabtu, 27 September 2014 - 23:15 WIB
Kibuli Gadis Desa, Polisi Gadungan Dibekuk
Kibuli Gadis Desa, Polisi Gadungan Dibekuk
A A A
SLEMAN - Seorang polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polres Gunungkidul, berhasil mengibuli seorang gadis warga Brayut, Pandowoharjo, Sleman, dan keluarganya.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak keluarga dari korban Lefia (21), melaporkan kecurigaannya terhadap pelaku, kepada petugas Polsek Sleman.

"Penangkapan dilakukan Jumat 26 September 2014, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah pelaku bertandan ke rumah korban. Jadi korban berkenalan dengan pelaku lewat handphone," katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/9/2014).

Perkenalan itu terjadi Juni 2014. Kepada korban, pelaku mengaku bernama Bripka Gilang Prasetyo. Dari perkenalan itu, setelah cukup lama intens berkomunikasi, pelaku mengungkapkan bahwa, pada Jumat 2 September 2014, pelaku akan datang bersama kedua orangtuanya untuk melamar korban.

Namun, saat korban dan keluarga sudah menanti, pelaku hanya datang seorang diri. Kepada korban dan keluarganya, pelaku beralasan mobil kedua orangtuanya mengalami kecelakaan, dan dia mau meminjam sepeda motor korban.

Saat itu, pelaku pun diberi pinjaman motor Honda Grand. Namun karena sedikit menaruh curiga kepada pelaku, keluarga korban pun saat itu menghubungi petugas Babhinkamtibmas Pandowoharjo, dan Panit Binmas Polsek Sleman, supaya datang.

Saat petugas datang dan meminta pelaku menunjukkan kartu identitasnya sebagai polisi, akhirnya saat itu pula aksi pelaku terbongkar. "Pelaku saat itu pula diamankan di Polsek Sleman," ungkap Ihsan.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Ipda Fendi Timur menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui identitas pelaku sebenarnya. Pelaku bernama Sujari (34), warga Gumawang, Patuk, Gunungkidul. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan tujuan supaya korban mau dijadikan pacar dan dinikahi.

"Sebelumnya dia (pelaku) juga telah meminjam motor Honda Vario AB 6817 RU milik korban, namun tidak dikembalikan," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7421 seconds (0.1#10.140)