Undang-undang Ini Buat DKI Bisa Lakukan Pilkada Langsung

Jum'at, 26 September 2014 - 17:06 WIB
Undang-undang Ini Buat...
Undang-undang Ini Buat DKI Bisa Lakukan Pilkada Langsung
A A A
JAKARTA - Meski UU Pilkada lewat DPRD sudah disahkan, ternyata tidak berpengaruh di Jakarta karena punya keistimewaan khusus.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menegaskan kalau DKI Jakarta memiliki keistimewaan khusus terkait Pilkada.

"Pilkada DKI tetap dilakukan langsung karena sesuai dengan undang-undang no 29 tahun 2007," kata Sumarno saat dihubungi, Jumat (26/9/2014).

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Indonesia yang mengatur banyak kekhususan Jakarta.

"Di dalamnya tereksplisit Provinsi DKI dipimpin oleh gubernur yang dipilih langsung," katanya.

Sumarno juga menambahkan bahwa tugas dan fungsi KPU DKI tidak akan terpengaruh dengan adanya revisi UU Pilkada yang dipilih DPRD.

Dirinya mengacu pada UU nomor 15 tahun 2011 mengenai penyelenggaran Pemilu sangat jelas tertulis bersifat nasional, tetap dan mandiri.

"Sampai saat ini belum ada perubahan apapun. Masih tetap. Selama ini KPUD DKI ikut dalam penyelenggaran, penyiapan Pemilu pemilihan bupati, wali kota dan gubernur," katanya.

Di dalam revisi UU Pilkada tidak diatur mengenai institusi KPU dan KPUD DKI.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved