Dugaan Pencabulan, Raja Solo Akan Dites DNA
A
A
A
SEMARANG - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Raja Keraton Surakarta (Solo) Pakubuwana (PB) XIII terus menggelinding. Saat ini, kasus tersebut tengah memasuki babak pemeriksaan tes DNA.
Sebelumnya, aparat kepolisian tengah bersusah payah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Pemeriksaan kamera tersembunyi itu dilakukan bekerjasama dengan Labfor Mabes Polri cabang Semarang.
Lama kejadian, membuat pihak kepolisian pesimis rekaman CCTV bisa dibuka. Namun begitu, pihaknya tidak putus asa. Berbagai langkah akan dilakukan untuk memecahkan dugaan kasus tersebut.
“Kalau CCTV tidak bisa, maka akan diambil tes DNA. Menunggu anak kandung pelapor lahir, dicocokkan dengan PB (PBXIII). Itu akan diketahui, apakah betul hasil hubungan dengan PB atau tidak,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, saat ditemui di Semarang, Rabu (24/9/2014).
Sejauh ini, kata Andy, bukti–bukti yang mengarah ke PBXIII sebagai pelaku pencabulan masih belum kuat. Beberapa sebabnya, saat diperiksa korban mengaku dalam keadaan tidak sadar akibat diberi permen. Selain itu juga tidak ada saksi.
“Korban saat itu menunggu di pinggir jalan, di antara temannya. Tak lama, dia dijemput mobil warna putih dan dibawa ke hotel. Di mobil itu dia diberi permen hingga tak sadarkan diri,” beber Andy.
Kasus ini bermula ketika AT (15), siswi SMK di Solo melapor ke Polres Sukoharjo, pada Juli lalu. Dia hamil, mengaku disetubuhi Raja Solo tersebut.
Polisi dalam perkembangannya telah menetapkan seorang perempuan berinisial WT (34), sebagai tersangka kasus ini. Perannya, mengenalkan korban dengan pria yang diduga PBXIII itu.
WT mengenalkan AT dengan seseorang yang diduga PBXIII dengan alasan akan diberi pekerjaan. Ternyata malah disetubuhi di sebuah hotel dalam keadaan tidak sadar dan diberi uang Rp2 juta.
Sebelumnya, aparat kepolisian tengah bersusah payah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Pemeriksaan kamera tersembunyi itu dilakukan bekerjasama dengan Labfor Mabes Polri cabang Semarang.
Lama kejadian, membuat pihak kepolisian pesimis rekaman CCTV bisa dibuka. Namun begitu, pihaknya tidak putus asa. Berbagai langkah akan dilakukan untuk memecahkan dugaan kasus tersebut.
“Kalau CCTV tidak bisa, maka akan diambil tes DNA. Menunggu anak kandung pelapor lahir, dicocokkan dengan PB (PBXIII). Itu akan diketahui, apakah betul hasil hubungan dengan PB atau tidak,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, saat ditemui di Semarang, Rabu (24/9/2014).
Sejauh ini, kata Andy, bukti–bukti yang mengarah ke PBXIII sebagai pelaku pencabulan masih belum kuat. Beberapa sebabnya, saat diperiksa korban mengaku dalam keadaan tidak sadar akibat diberi permen. Selain itu juga tidak ada saksi.
“Korban saat itu menunggu di pinggir jalan, di antara temannya. Tak lama, dia dijemput mobil warna putih dan dibawa ke hotel. Di mobil itu dia diberi permen hingga tak sadarkan diri,” beber Andy.
Kasus ini bermula ketika AT (15), siswi SMK di Solo melapor ke Polres Sukoharjo, pada Juli lalu. Dia hamil, mengaku disetubuhi Raja Solo tersebut.
Polisi dalam perkembangannya telah menetapkan seorang perempuan berinisial WT (34), sebagai tersangka kasus ini. Perannya, mengenalkan korban dengan pria yang diduga PBXIII itu.
WT mengenalkan AT dengan seseorang yang diduga PBXIII dengan alasan akan diberi pekerjaan. Ternyata malah disetubuhi di sebuah hotel dalam keadaan tidak sadar dan diberi uang Rp2 juta.
(san)