Tabrakan Beruntun di Suramadu, Sopir Dump Truck Jadi Tersangka

Rabu, 24 September 2014 - 15:54 WIB
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Suramadu, Sopir Dump Truck Jadi Tersangka
A A A
BANGKALAN - Polres Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan sopir dump truck menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di gerbang tol Suramadu.

Identitas tersangka tabrakan beruntun itu bernama Hartono (51), warga Jombang, Jawa Timur. Sekarang tersangka masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo, Surabaya, lantaran mengalami luka parah.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Nopta Histaris menjelaskan, setelah melakukan olah TKP dan investigasi, tabrakan beruntun di Suramadu terjadi karena kelalaian sopir dump truck. Dia tidak bisa mengendalikan kemudi saat mendekati gerbang tol Suramadu, kemarin.

"Hasil investigasi menyebutkan sopir dump truck mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi usai turunan di akses Suramadu. Namun, karena kurang paham cara mengemudikan kendaraan, akhirnya menabrak mobil Jazz yang ada di depan," terang Nopta, Rabu (24/9/2014).

Apalagi, sambung Nopta, saat itu muatan dump truck sangat berat yakni berupa urukan bedel atau batu kapur sehingga membuat dorongan tabrakan semakin keras. "Saat ini tersangka masih belum bisa dimintai keterangan karena masih sekarat," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Seperti diketahui, tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di gerbang tol Suramadu sisi Madura, Kabupaten Bangkalan, Selasa (23/9/2014). Akibatnya, pengemudi mobil Honda Jazz atas nama Samsul Arifin, warga Sumenep, tewas di TKP.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8304 seconds (0.1#10.140)