Warga Bawa Senjata Tajam Diawasi

Rabu, 24 September 2014 - 11:48 WIB
Warga Bawa Senjata Tajam...
Warga Bawa Senjata Tajam Diawasi
A A A
SUMBA TIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperketat pengawasan terhadap warga yang membawa senjata tajam dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Darurat, Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam di tempat umum, Rabu (24/9/2014).

Kegiatan ini digelar dengan menggelar tatap muka bersama ara lurah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda se-Kota Waingapu, di Aula Jananuraga, Mapolres Sumba Timur.

"Terkait dengan penerapan undang-undang darurat ini, Polres tidak akan melakukan langkah represif, namun didahului dengan persuasif," tandas Kapolres Sumba Timur, AKBP Supiyanto.

Dia juga akan memasang banner, baliho, dan stiker berupa ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap warga yang tidak membawa senjata tajam. Adapun ancaman pidana bagi para pelanggar undang-undang darurat ini, yakni hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Pengrajin dan penjual senjata tajam wajib didata dan wajib mempunyai izin," ujar Muhamad Z.Bunga, salah satu tokoh masyarakat Kota Waingapu.
(lis)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved