Gedung Sarekat Islam di Semarang Dipugar

Rabu, 24 September 2014 - 05:00 WIB
Gedung Sarekat Islam di Semarang Dipugar
Gedung Sarekat Islam di Semarang Dipugar
A A A
SEMARANG - Setelah melalui proses cukup lama, akhirnya Gedung Sarekat Islam (SI) di Semarang, resmi dipugar. Kemarin, tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng mulai melakukan pemugaran di gedung yang diperkirakan dibangun pada tahun 1919 tersebut.

Ketua Tim Pemugaran Gedung Sarekat Islam dari BPCB Jateng Wahyu Widayat saat ditemui di lokasi mengatakan, proses pemugaran Gedung Sarekat Islam direncanakan selesai akhir November tahun ini. Rencananya, pihaknya melakukan pemugaran di beberapa titik yang mengalami kerusakan parah.

"Kami tidak akan membongkar semuanya, akan tetap kami pertahankan bentuk asli asli dari bangunan ini. Kami mengacu pada foto dokumentasi dari Gedung SI masa lalu yang berhasil kami temukan," kata Wahyu.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan perubahan-perubahan kecil dari proses pemugaran gedung yang terletak di Jalan Gendong Selatan 114 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang itu. Misal, beberapa kayu yang diganti, jendela, genteng, lantai, dan sebagainya.

"Penggantian dilakukan hanya pada bangunan yang tidak dapat diselamatkan. Kalau masih bisa digunakan, tetap kami pertahankan," lanjutnya.

Perubahan yang mencolok, lanjut dia, akan terjadi pada pintu gedung tersebut. Nantinya, pihak BPCB akan mengubah bentuk pintu depan menjadi tiga pintu, dari yang semula hanya satu pintu.

"Perubahan yang mencolok mungkin hanya itu, yang lainnya akan kami pertahankan pada bentuk asli gedung ini. Sama kemungkinan besar lantai gedung akan kami tinggikan sebanyak 20 cm dari semula."

Untuk pemugaran gedung tersebut, lanjut Wahyu, pihaknya menerima anggaran senilai Rp657 juta. Anggaran tersebut berasal dari alokasi bantuan pemugaran dan revitalisasi dari Provinsi Jawa Tengah.

"Setelah selesai dipugar, nantinya akan kami serahkan pengelolaannya pada Pemerintah Kota Semarang dan Yayasan Balai Muslimin (Yabami) yang selama ini mengelola untuk kegiatan sosial. Tentunya kami juga ikut melakukan pengawasan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang Yunantyo Adi Setyawan yang juga hadir dalam kesempatan itu mengaku senang dengan pemugaran Gedung Sarekat Islam. Menurutnya, hal itu sebagai wujud pelestarian budaya dan pelestarian sejarah masa lalu.

"Gedung ini menjadi saksi bisu perjuangan para pahlawan masa lalu. Selain menjadi tempat Tan Malaka mengajar masyarakat pribumi, gedung ini juga menjadi saksi saat Soekarno merundingkan tentang kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan kolonial di tahun 1931," ujarnya.

Yunantyo berharap, semua pihak baik masyarakat maupun Pemerintah Kota Semarang mendukung penuh upaya pelestarian Gedung Sarekat Islam yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya itu. Hal itu penting agar gedung yang memiliki sejarah tinggi itu tetap kokoh berdiri.

"Dengan begitu, anak cucu kita dapat melihat gedung yang menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan kolonial di masa lalu," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)