Pencuri Minyak PT Chevron Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Pencuri minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, ditangkap polisi.
Selain pencuri minyak, polisi juga mengamankan satu truk tangki berisi minyak mentah milik perusahaan yang dikelola Amerika itu.
"Kita mengamankan dua tersangka pencuri minyak mentah milik PT Chevron yakni Anasrul (55) dan Rudi Irwansyah (31)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo, Selasa (23/9/2014).
Kronologi penangkapan pencuri minyak itu setelah polisi mendapatkan informasi ada kebocoran minyak mentah dari pipa minyak Chevron di Kecamatan Pinggir. Polisi yang mendapatkan informasi pencurian minyak mentah langsung bergerak.
Kemudian, polisi yang sudah mengintai langsung menghentikan sebuah truk tangki yang dikendarai dua pelaku yakni Annas (sopir) dan Rudi (kernet). Saat dirazia, kedua mengaku kalau yang dibawa mereka hanya minyak CPO. Tapi polisi tidak percaya dan melakukan pemeriksaan. Dan ternyata isinya adalah minyak mentah.
"Dari keterangan kedua tersangka, mereka mengaku hanya diupah sebesar Rp800 ribu oleh seseorang. Saat ini kasus sedang dikembangkan Polres Bengkalis," ucapnya.
Selain pencuri minyak, polisi juga mengamankan satu truk tangki berisi minyak mentah milik perusahaan yang dikelola Amerika itu.
"Kita mengamankan dua tersangka pencuri minyak mentah milik PT Chevron yakni Anasrul (55) dan Rudi Irwansyah (31)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo, Selasa (23/9/2014).
Kronologi penangkapan pencuri minyak itu setelah polisi mendapatkan informasi ada kebocoran minyak mentah dari pipa minyak Chevron di Kecamatan Pinggir. Polisi yang mendapatkan informasi pencurian minyak mentah langsung bergerak.
Kemudian, polisi yang sudah mengintai langsung menghentikan sebuah truk tangki yang dikendarai dua pelaku yakni Annas (sopir) dan Rudi (kernet). Saat dirazia, kedua mengaku kalau yang dibawa mereka hanya minyak CPO. Tapi polisi tidak percaya dan melakukan pemeriksaan. Dan ternyata isinya adalah minyak mentah.
"Dari keterangan kedua tersangka, mereka mengaku hanya diupah sebesar Rp800 ribu oleh seseorang. Saat ini kasus sedang dikembangkan Polres Bengkalis," ucapnya.
(zik)