Pemerintah Diminta Subsidi Pembuat Lagu Anak
A
A
A
SURABAYA - Lagu anak-anak di Indonesia mulai punah, karena sejumlah komposer dan industri lagu anak-anak, sedang mengalami lesu berkepanjangan.
"Harusnya pemerintah punya solusi. Yakni memberikan subsidi kepada para komposer dan perusahan musik ketika menciptakan lagu anak-anak," ujar Kordinator Lembaga Pengawasan Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur Sutikno, Selasa (23/9/2014).
Ditambahkan dia, anggaran untuk subsidi ini harus segera dialokasikan. Pos anggarannya melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Jika tidak, maka para komposer lagu dan industri musik tidak akan membuat lagu anak-anak.
"Sebagai industri, mereka bertujuan profit. Untuk itu, pemerintah harus memberikan subsidi terhadap pembuatan lagu anak-anak," ungkapnya.
Namun begitu, upaya ini tidak mudah, karena harus mendapatkan dukungan politik. Kemudian, merevitalisasi lembaga yang sudah ada. Selain kementerian itu, Indonesia memiliki Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Fungsi BKKBN harus ditambah untuk memperhatikan tumbuh kembang anak. Selain disubsidi, pemerintah harus menciptakan ruang dengan reward yang memadai bagi pencipta lagu anak-anak," jelasnya.
Dia mencontohkan, pemerintah bisa memfasilitasi membuat lomba karya cipta lagu anak-anak. Dengan begitu, maka motivasi membuat lagu-lagu anak akan semakin tergenjot.
"Banyaknya tayangan televisi saat ini memaksa anak untuk menjadi dewasa sebelum waktunya. Akibatnya, anak-anak ini akan kelelahan dan merasa bosan, sehingga mencari pelampiasan dengan hal-hal negatif, seperti kriminal dan bunuh diri," tukasnya.
"Harusnya pemerintah punya solusi. Yakni memberikan subsidi kepada para komposer dan perusahan musik ketika menciptakan lagu anak-anak," ujar Kordinator Lembaga Pengawasan Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur Sutikno, Selasa (23/9/2014).
Ditambahkan dia, anggaran untuk subsidi ini harus segera dialokasikan. Pos anggarannya melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Jika tidak, maka para komposer lagu dan industri musik tidak akan membuat lagu anak-anak.
"Sebagai industri, mereka bertujuan profit. Untuk itu, pemerintah harus memberikan subsidi terhadap pembuatan lagu anak-anak," ungkapnya.
Namun begitu, upaya ini tidak mudah, karena harus mendapatkan dukungan politik. Kemudian, merevitalisasi lembaga yang sudah ada. Selain kementerian itu, Indonesia memiliki Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Fungsi BKKBN harus ditambah untuk memperhatikan tumbuh kembang anak. Selain disubsidi, pemerintah harus menciptakan ruang dengan reward yang memadai bagi pencipta lagu anak-anak," jelasnya.
Dia mencontohkan, pemerintah bisa memfasilitasi membuat lomba karya cipta lagu anak-anak. Dengan begitu, maka motivasi membuat lagu-lagu anak akan semakin tergenjot.
"Banyaknya tayangan televisi saat ini memaksa anak untuk menjadi dewasa sebelum waktunya. Akibatnya, anak-anak ini akan kelelahan dan merasa bosan, sehingga mencari pelampiasan dengan hal-hal negatif, seperti kriminal dan bunuh diri," tukasnya.
(san)