Knalpot Bising Ganggu Warga, Harus Diganti
A
A
A
BANDUNG - Knalpot bising sangat mengganggu warga, dan harus diganti dengan yang standar. Hal ini ditegaskan Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan.
"Kepada masyarakat gunakan knalpot yang standar yang tidak mengganggu masyarakat lainnya," katanya, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2014).
Dia melanjutkan, kepada para pengendara kendaraan, khususnya pengendara roda dua, agar menggunakan knalpot standar. Hal ini bertujuan agar menjaga ketentraman dan ketertiban warga masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi knalpot bising, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu atas ketidaknyamanan suara yang keluar dari knalpot tersebut.
"Ditiap rayon polsek, kami menggelar razia knalpot bising. Kita tindak pengguna kendaraan yang terjaring lalu diminta untuk langsung menggantinya sementara knalpot yang disita akan kita musnahkan," terangnya.
Operasi ini sudah dilakukan selama tiga pekan kedepan. Pihaknya mengimbau para pengguna kendaraan selalu patuh pada peraturan lalu lintas, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot di luar spesifikasi sepeda motornya.
"Kalau motor besar wajar mengeluarkan suara yang bising, karena pabrikannya sudah demikian. Yang menjadi masalah, bila sepeda motor yang hanya 100 cc, diganti knalpotnya dengan yang bukan spesifikasinya," tukasnya.
"Kepada masyarakat gunakan knalpot yang standar yang tidak mengganggu masyarakat lainnya," katanya, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2014).
Dia melanjutkan, kepada para pengendara kendaraan, khususnya pengendara roda dua, agar menggunakan knalpot standar. Hal ini bertujuan agar menjaga ketentraman dan ketertiban warga masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi knalpot bising, sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu atas ketidaknyamanan suara yang keluar dari knalpot tersebut.
"Ditiap rayon polsek, kami menggelar razia knalpot bising. Kita tindak pengguna kendaraan yang terjaring lalu diminta untuk langsung menggantinya sementara knalpot yang disita akan kita musnahkan," terangnya.
Operasi ini sudah dilakukan selama tiga pekan kedepan. Pihaknya mengimbau para pengguna kendaraan selalu patuh pada peraturan lalu lintas, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot di luar spesifikasi sepeda motornya.
"Kalau motor besar wajar mengeluarkan suara yang bising, karena pabrikannya sudah demikian. Yang menjadi masalah, bila sepeda motor yang hanya 100 cc, diganti knalpotnya dengan yang bukan spesifikasinya," tukasnya.
(san)