Di Tangerang 6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 18 September 2014 - 23:17 WIB
Di Tangerang 6 Pengedar...
Di Tangerang 6 Pengedar Ganja Dituntut Hukuman Mati
A A A
TANGERANG - Enam pengedar narkoba jenis ganja dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Tuntutan dilatari para pelaku memiliki ratusan kilogram ganja yang diduga akan disebarluaskan.

Plh Kasie Pidum Kejari Tangerang Diah Sri Budiyati mengatakan, keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang narkotika.

"Keenam tersangka dituntut pidana mati atas kepemilikan 700 kilogram ganja kering," kata Diah usai persidangan di PN Tangerang, Kamis (18/9/2014).

Dia mengatakan, kepemilikan 700 kilogram ganja terdiri dari kasus berbeda, karena dua jaringan yang berbeda pula. Untuk kasus pertama yakni dengan dua terdakwa atas nama Topan alias Roy dan Giortino Reza.

Keduanya menyimpan 250 kilogram ganja kering di dalam rumah kontrakannya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Keduanya ditangkap petugas saat sedang melakukan transaksi di depan kampus Universitas Pancasila Jakarta. Diduga keduanya sebagai pemasok narkotika untuk mahasiswa dan warga lainnya," jelasnya.

Sementara untuk empat terdakwa lainnya yakni Miswan Permana, Ricky Andrean, Hari Munandar dan Lutfi Wahyudi, diketahui menyimpan sebanyak 450 kilogram ganja kering siap edar di dalam karung. Ganja ini akan disebar di wilayah Regency Tangerang.

"Keempatnya ditangkap saat berada di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dengan membawa ganja siap edar," paparnya.

Adapun yang memberatkan para terdakwa hingga dituntut pidana mati yakni karena jumlah barang yang dimiliki begitu banyak. Lalu, terdakwa pun tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkotika.

"Tuntutan ini sebagai efek jera kepada para pengedar untuk tidak mengedarkan narkotika karena merusak generasi. bangsa," ujarnya.

Usai persidangan, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya Kamis 25 September 2014.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
29 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved