Begal Motor, 2 Remaja Ditembak Polisi
A
A
A
SURABAYA - Dua orang remaja di Surabaya terlibat aksi begal kendaraan bermotor. Terdiri dari Langgeng Pribadi alias Dawan (18), dan M Khoiril alias Yanto (29). Keduanya ditangkap Tim Crime Hunter Polsek Genteng.
Karena diduga berusaha melarikan diri, saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di Jalan Keputran Pasar Kecil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengungkapkan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Keduanya diketahui sudah beraksi di delapan lokasi berbeda.
"Tempat kejahatan mereka di antaranya Jalan Keputran Pasar Kecil 3 sebanyak dua kali, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Biliton, Samping sungai Kalimas (Pataya), Jalan Gubeng Pojok, Jalan Walikota Mustajab, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Kartini," katanya, kepada wartawan, Rabu (17/9/2014).
Dia melanjutkan, masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka adalah Adek, Dian, dan Udik. Ketiganya merupakan anggota komplotan Yanto dan Langgeng, dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam beraksi, mereka lebih memilih malam hari, ketika melihat ada orang yang dapat dijadikan korban, komplotan Langgeng ini langsung mengejarnya," tukasnya.
Karena diduga berusaha melarikan diri, saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di Jalan Keputran Pasar Kecil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengungkapkan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Keduanya diketahui sudah beraksi di delapan lokasi berbeda.
"Tempat kejahatan mereka di antaranya Jalan Keputran Pasar Kecil 3 sebanyak dua kali, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Biliton, Samping sungai Kalimas (Pataya), Jalan Gubeng Pojok, Jalan Walikota Mustajab, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Kartini," katanya, kepada wartawan, Rabu (17/9/2014).
Dia melanjutkan, masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka adalah Adek, Dian, dan Udik. Ketiganya merupakan anggota komplotan Yanto dan Langgeng, dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam beraksi, mereka lebih memilih malam hari, ketika melihat ada orang yang dapat dijadikan korban, komplotan Langgeng ini langsung mengejarnya," tukasnya.
(san)