Buku Sejarah Kebudayaan Islam Disusupi Paham Wahabi
A
A
A
SURABAYA - Beredarnya buku pegangan guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) untuk Kelas VII terbitan dari PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, yang menyebut makam wali merupakan berhala, menarik reaksi masyarakat.
"Buku kurikulum yang menyebut bahwa makam wali adalah berhala sangat menciderai akar budaya Islam di Indonesia," kata Koordinator Jaringan Gusdurian (JGD) Jawa Timur Aan Anshori, kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).
Ditambahkan dia, buku sejarah itu telah disusupi oleh paham Wahabi. Untuk itu, harus segera ditarik dari peredaran agar para anak didik tidak ikut tertular. Sebab, Islam di Indonesia sangat menghargai para leluhur, bukan sebagai berhala.
"Kita tahu paham-paham seperti itu dari Wahabi. Ini adalah lampu kuning bagi Umat Islam di Indonesia yang sangat toleransi. Kami berharap, Kemenag RI segera mengambil tindakan agar tidak berkepanjangan," terangnya.
Aan menjelaskan, ziarah kubur di Indonesia, merupakan tradisi yang telah terjaga bertahun-tahun. Jika hal itu dilarang, karena dianggap berhala, maka akan menyakiti hari umat Islam.
"Nahdhatul Ulama (NU) juga harus mengambil sikap terkait hal ini. Masyarakat Indonesia beranggapan, ziarah kubur adalah bagian dari tradisi. Termasuk ke makam para wali yang sudah dilakukan turun temurun," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, buku pegangan guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum 2013 menyebut makam wali merupakan berhala.
"Buku kurikulum yang menyebut bahwa makam wali adalah berhala sangat menciderai akar budaya Islam di Indonesia," kata Koordinator Jaringan Gusdurian (JGD) Jawa Timur Aan Anshori, kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).
Ditambahkan dia, buku sejarah itu telah disusupi oleh paham Wahabi. Untuk itu, harus segera ditarik dari peredaran agar para anak didik tidak ikut tertular. Sebab, Islam di Indonesia sangat menghargai para leluhur, bukan sebagai berhala.
"Kita tahu paham-paham seperti itu dari Wahabi. Ini adalah lampu kuning bagi Umat Islam di Indonesia yang sangat toleransi. Kami berharap, Kemenag RI segera mengambil tindakan agar tidak berkepanjangan," terangnya.
Aan menjelaskan, ziarah kubur di Indonesia, merupakan tradisi yang telah terjaga bertahun-tahun. Jika hal itu dilarang, karena dianggap berhala, maka akan menyakiti hari umat Islam.
"Nahdhatul Ulama (NU) juga harus mengambil sikap terkait hal ini. Masyarakat Indonesia beranggapan, ziarah kubur adalah bagian dari tradisi. Termasuk ke makam para wali yang sudah dilakukan turun temurun," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, buku pegangan guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum 2013 menyebut makam wali merupakan berhala.
(san)