Dikejar Polisi, Penjambret Tabrak Pembatas Jalan

Selasa, 16 September 2014 - 17:36 WIB
Dikejar Polisi, Penjambret...
Dikejar Polisi, Penjambret Tabrak Pembatas Jalan
A A A
SLEMAN - Dua penjambret, Marwanto (24) dan Miftah (22), berhasil ditangkap setelah jatuh menabrak pembatas jalan. Kedua penjambret itu menabrak pembatas jalan saat dikejar polisi. Keduanya diamankan di Polsek Gamping.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zainudin mengatakan, dalam penjambretan itu pelaku merebut dompet milik korban, Àmilah (39), warga Perum Permata Indah, Sidoarum, Godean. Kejadian terjadi Selasa (16/9/2014) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kedua penjambret membuntuti korban dari wilayah Bantulan, Jalan Godean dan baru melancarkan aksinya di depan Balai Desa Ambarketawang, Gamping, Sleman. "Korban yang dompetnya direbut mengejar sambil teriak jambret," katanya, Selasa (16/9/2014).

Dalam pengejaran itu, secara kebetulan ada petugas kepolisian dari Ditlantas Polda DIY Aiptu Budi Utomo berjaga mengatur lalu lintas di simpang empat Delingsari, Jalan Wates, Gamping. Petugas yang mengetahui penjambret melintas menggunakan motor tanpa dilengkapi pelat nomor belakang, langsung melakukan pengejaran.

Karena dikejar-kejar petugas, penjambret semakin menambah kecepatan. "Pengejaran sampai dua kilometer hingga akhirnya di utara Pos Pelemgurih menabrak divider," ujarnya.

Akibat menabrak pembatas jalan itu, motor yang dikendarai penjambret oleng dan menabrak seorang pengendara motor hingga akhirnya pelaku jatuh. Saat akan diamankan petugas, penjambret mencoba membuang alat bukti. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Gamping bersama motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor yang digunakan.

Saat dimintai keterangan, pelaku pun sempat mengelak melakukan aksi penjambretan. Namun setelah korban datang ke Polsek Gamping dan mengetahui pelaku, keduanya pun tak dapat menyembunyikan aksi kejahatannya. "Keduanya (pelaku) kita tahan," tandas Kapolsek.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8173 seconds (0.1#10.140)