Amankan 12 Mata Air, Pemkab Garut Anggarkan Rp2 Miliar

Selasa, 16 September 2014 - 16:59 WIB
Amankan 12 Mata Air,...
Amankan 12 Mata Air, Pemkab Garut Anggarkan Rp2 Miliar
A A A
GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menganggarkan dana lebih dari Rp2 miliar untuk mengamankan 12 titik mata air. Mata air tersebut rawan beralih fungsi pada 2014 ini.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut Uu Saefudin mengatakan, upaya pengamanan perlu dilakukan karena sebagian besar mata air di Garut berada pada tanah yang bukan aset pemerintah.

"Sebagian besar mata air di Garut ternyata berada di tanah milik pribadi, bukan di tanah pemerintah. Jadi, besar kemungkinan beralih fungsi jika tidak segera diamankan," kata Uu di ruangan kerjanya, Selasa (16/9/2014).

Terkait langkah pengamanan mata air tersebut, jelas Uu, dana APBD Garut 2014 lebih dari Rp2 miliar akan digelontorkan untuk membangun infrastruktur penunjang di sekitar mata air. Uang itu belum termasuk biaya pembebasan lahan.

Kata Uu, APBD tahun 2014 sekarang terbatas. Pemkab Garut belum sanggup jika harus membebaskan lahannya. Namun, para pemilik lahan di 12 titik mata air itu berada sudah merelakan dan mengikhlaskan bila tanahnya yang menghasilkan mata air diamankan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.

"Makanya, hingga akhir tahun ini, kami menargetkan akan membangun embung atau bangunan penampung air di 12 titik itu," ujarnya.

Mata air yang akan diamankan posisinya ini adalah Mata Air Cikurutuk di Kecamatan Malangbong, Cipatik di Kecamatan Kersamanah, Cidomas Sukarame di Kecamatan Caringin, Cisitu Karangsari di Kecamatan Pangatikan, Ciawitali di Kecamatan Limbangan, dan Cipacing di Kecamatan Cibatu.

Selain itu, Mata Air Cibeureum Sukamenak di Kecamatan Sukaraja, Cihariang Sindanggalih di Kecamtan Karangtengah, Cibojong di Kecamatan Cilawu, Kebon Bungur Sukarame di Kecamatan Caringin, dan Selarema di Kecamatan Karangpawitan.

Sementara dari data yang dimiliki pihaknya, jumlah keseluruhan mata air di Kabupaten Garut terdapat di sebanyak 228 titik. Sekitar 80 persen di antaranya, berada di lahan milik perseorangan, dan sekitar 10 persen lainnya berada di tanah carik pemerintah desa.

"Total keseluruhan ada 228 titik. Tapi kemampuan kami baru 12 titik saja, itu juga belum termasuk pembebasan lahannya," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam keterbatasan saat ini, pada satu titik baru pihaknya baru menganggarkan dana Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk membangun fisik embung atau penampungan airnya.

"Padahal, idealnya untuk pembangunan embung, diperlukan biaya Rp1 miliar per unit. Ini menjadi program jangka panjang kami selama beberapa tahun ke depan. Semoga tahun 2015 anggarannya bisa lebih besar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Mahdaru, Desa Sekarwangi, Kecamatan Malangbong, terpaksa harus mengantre untuk membeli air bersih karena sumur mereka mengering di musim kemarau ini. Mereka antre membeli air di salah satu sumber penampungan milik perseorangan.

Air yang dibeli, tidak hanya digunakan untuk minum dan memasak, melainkan juga untuk mandi, mencuci, dan lainnya. Tidak hanya warga di Kampung Mahdaru saja, warga kampung tetangga di Desa Sekarwangi pun terpaksa mengantre.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9081 seconds (0.1#10.140)