Simpan 6 Kg Ganja, Sopir Rental Ditangkap

Selasa, 16 September 2014 - 14:58 WIB
Simpan 6 Kg Ganja, Sopir...
Simpan 6 Kg Ganja, Sopir Rental Ditangkap
A A A
MALANG - Seorang sopir mobil rental, YFP alias Tino, dibekuk Satreskoba Polres Malang Kota karena menyimpan 6 kilogram ganja.

Penangkapan Tino (21), bermula dari ditangkapnya AWP alias Kacong (21) di Jalan Panderman, Kota Malang, tepatnya di depan toko MM. Dari saku jaket Kacong, diperoleh sebungkus kecil kertas warna putih yang berisi ganja. Selain itu, juga ditemukan satu bungkus kecil daun pisang berisi daun ganja yang disimpan di saku celana.

"Dari pengakuan Kacong, barang ini berasal dari Tino," kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, Selasa (16/9/2014).

Pengembangan kasus dilanjutkan hingga Tino berhasil ditangkap. Saat itu, ditemukan gambar ganja yang dibalut lakban kuning di dalam foto-foto yang disimpan Tino. Menurut pengakuan Tino, ganja itu disimpan di rumah temannya, SFL, yang kini masih buron.

"Ganja itu didapat dari FIR seharga Rp 3 juta yang kini masih buron," kata Nunung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)