Edarkan Ganja Hasil Panen, Petani Kopi Dicokok Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Seorang petani kopi asal Empatlawang berinisial HT (24) ditangkap karena membawa ganja hasil panennya sebanyak 3,19 kilogram. Pelaku telah berhasil mengedarkan 60 kilogram ganja ke Palembang.
Alhasil, aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Kompol Maruly Pardede menangkap pelaku saat berhenti di Pol Marlin di Jalan GBH Bastari, Senin, (15/9/2014) .
Setelah sampai di Palembang, kata Maruly, daun haram itu langsung diambil pemesan. Saat dilakukan penangkapan pemesan tersebut berhasil kabur.
"Sekarang kita tengah melakukan pengembangan kasus ini. Selain pelaku tersebut, kita mengamankan 10 orang pemilik sabu-sabu dengan barang bukti 25 paket diamankan dari tangan para pelaku,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede kepada wartawan saat menggelar press rilis penangkapan pelaku, di Mapolresta Palembang, Senin, (15/9/2014).
Alhasil, aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Kompol Maruly Pardede menangkap pelaku saat berhenti di Pol Marlin di Jalan GBH Bastari, Senin, (15/9/2014) .
Setelah sampai di Palembang, kata Maruly, daun haram itu langsung diambil pemesan. Saat dilakukan penangkapan pemesan tersebut berhasil kabur.
"Sekarang kita tengah melakukan pengembangan kasus ini. Selain pelaku tersebut, kita mengamankan 10 orang pemilik sabu-sabu dengan barang bukti 25 paket diamankan dari tangan para pelaku,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede kepada wartawan saat menggelar press rilis penangkapan pelaku, di Mapolresta Palembang, Senin, (15/9/2014).
(sms)