PPP Bolehkan Kadernya Gadaikan SK Dewan

Senin, 15 September 2014 - 15:56 WIB
PPP Bolehkan Kadernya Gadaikan SK Dewan
PPP Bolehkan Kadernya Gadaikan SK Dewan
A A A
BANGKALAN - Partai politik (parpol) tidak mempermasalahkan kadernya yang duduk di kursi DPRD, untuk "menyekolahkan" SK pelantikan ke Bank Jatim. Asalkan, tidak merugikan parpol pengusung, maupun diri sendiri pada kemudian hari.

Namun, jika bisa merugikan parpol dan diri sendiri, akibat menyekolahkan SK pada masa mendatang, maka parpol akan melarangnya. Sehingga, mereka dalam bertugas menjadi wakil rakyat tidak terganggu.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Abdul Latif menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kadernya menggadaikan SK ke bank. Dengan catatan, tidak sampai merugikan parpol dan diri pribadi.

"Sebelumnya memang sempat terjadi perdebatan terkait itu (SK pelantikan digadaikan). Tetapi, setelah dirapatkan akhirnya tidak ada masalah SK digadaikan," terang Ra Latif, sapaan akrab KH Abdul Latif, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2014).

Disinggung kenapa anggota dewan menggadaikan SK pelantikan, dia mengaku tidak tahu secara pasti alasan para kadernya menyekolahkan SK. Sebab, dirinya tidak ingin masuk ke dalam persoalan pribadi kader.

"Soal alasan kenapa dewan menggadaikan SK, saya kurang paham. Karena kami tidak terlalu masuk pada urusan pribadi kader. Itu merupakan hak dari masing-masing anggota. Dalam pileg kemarin, kami memperoleh enam kursi di DPRD Bangkalan," paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya berpesan kepada kadernya yang duduk di kursi DPRD yang menggadaikan SK, tetap harus konsisten dalam menjalankan tugas amanat dari rakyat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6011 seconds (0.1#10.140)