Dua Pencuri Kayu Jati Ditangkap Polisi

Senin, 15 September 2014 - 11:28 WIB
Dua Pencuri Kayu Jati...
Dua Pencuri Kayu Jati Ditangkap Polisi
A A A
SUMENEP - Dua pencuri kayu jati di kawasan hutan lindung RPH Sigentong, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, ditangkap.

Identitas kedua pencuri kayu jati bernama Usman (21) dan Mustar (35), warga Desa Sasiel, Kecamatan Sapeken. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat batang kayu jati hasil curian. Disita pula sejumlah peralatan untuk memotong kayu dan sebuah perahu yang dipakai untuk mengangkut kayu.

Penangkapan pencuri kayu jati tersebut berawal informasi dari masyarakat yang curiga ketika melihat ada perahu parkir di dekat hutan. Kemudian, warga melaporkan penemuan itu kepada polisi.

Selanjutnya, petugas terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Sesampai di lokasi, ternyata informasi warga benar. Petugas memergoki dua orang sedang menaikkan kayu ke atas perahu. Kedua pencuri kayu itu ditangkap, lalu digelandang ke kantor polisi.

"Empat balok kayu jati yang diamankan berukuran besar. Kami akan melimpahkan kasus ini pada polres. Nanti, tersangka sama barang buktinya akan dikirim ke sana (polres)," terang Kapolsek Sapeken Ipda Ali Ridha, Senin (15/9/2014).
(zik)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
7 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
7 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
8 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
8 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved