Gubernur Riau Mengaku Punya Bukti WW Memeras

Jum'at, 12 September 2014 - 20:31 WIB
Gubernur Riau Mengaku...
Gubernur Riau Mengaku Punya Bukti WW Memeras
A A A
PEKANBARU - Gubenur Riau Annas Maamun mengaku mempunyai bukti bahwa WW (39), yang melaporkan kasus pelecehan seksual, memeras dirinya.

Bukti itu akan diberikan ke Mabes Polri setelah surat pengaduan Ketua DPD Partai Golkar Riau diproses.

"Pak Gubernur tentu mempunyai bukti-bukti terkait pengaduan pemerasan yang kita buat. Bukti nanti akan diberikan setelah penyidik memintanya," kata Eva Nora, pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, Jumat (12/9/2014).

Bukti pemerasan, sebut Eva, berupa pesan singkat WW ke Gubernur Riau yang isinya meminta uang Rp4 miliar. Gubenur Riau nanti akan menjelaskan pemerasan itu ke Mabes Polri.

"Kita kan kemarin baru buat surat pengaduan saja. Setelah Gubernur Riau mendapat pemanggilan untuk buat LP (Laporan Polisi), maka bukti-bukti baru diberikan. Pak Gubernur sekaligus membuat laporan resminya," ujarnya.

Selain pengaduan pemerasan, Gubernur Riau juga menyiapkan bukti dan saksi kalau yang dituduhkan WW terkait pelecehan seksual tidak benar.

"Kita juga telah membuat pengaduan kalau yang dilaporkan WW adalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Eva.

Annas Maamun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh WW pada akhir Agustus lalu. WW mengaku dipaksa memegang kemaluan Ketua DPD I Partai Golkar itu saat berkunjung ke rumah pribadi Annas pada Agustus lalu.

Sebelumnya, WW mengaku siap menghadapi orang nomor satu di Riau itu. Hal itu dikatakannya menanggapi laporan balik Gubernur Riau ke polisi.

"Ini negara hukum, jadi setiap orang berhak untuk menggunakan haknya secara hukum termasuk AM (Anas Maamun)," kata WW dalam pesan singkatnya, Kamis (11/9/2014).

Namun, putri tokoh masyarakat di Riau yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Annas meminta Gubernur Riau itu menyelesaikan dulu pelaporan kasus yang telah ia laporkan ke polisi.

"Namun jika AM (Annas Maamun) sudah menggunakan haknya maka dia mesti laksanakan kewajibannya terlebih dahulu untuk menjawab laporan yang sudah WW masukkan ke Mabes Polri," pintanya.
(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.24)