3 Tahun Buron, Pecatan Marinir Ditembak Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Tiga tahun menjadi buronan polisi, Andi Nugroho (34), pecatan Marinir akhirnya ditangkap. Polisi terpaksa menembak Andi pada bagian kaki, karena berusaha kabur dan melawan petugas.
"Dia ini pecatan TNI, kita amankan di Magelang, Jawa Tengah," kata Kapolres Sleman AKBP Ikhsan Amin, kepada wartawan, Kamis (11/9/2014).
Kasus hukum yang dilakukan Andi, karena melakukan penjabretan pada tahun 2011 lalu. Andi sudah berhasil ditangkap polisi untuk dimintai pertanggungjawaban kala itu.
"Sudah P-21, tinggal mengirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Tapi malah kabur, sekitar bulan Oktober 2011 dengan menjebol internit dan memotong besi yang terpasang di atas langit-langit," terangnya.
Ikhsan mengaku, ada tiga tahanan yang melarikan diri di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dua lainnya, adalah Muhaimin (29) dan Tri Wiratno (25). Sedangkan di Polsek Mlati sendiri ada lima tahanan.
"Jumlah tahanannya ada lima, tiga yang kabur. Dua dari tiga tahanan sudah kita amankan, masih satu yang belum tertangkap," kata polisi yang pernah menjabat Kapolres Gunungkidul dan Bantul itu.
Selain Andi, ada Muhaimin (26), tersangka lain yang sudah diamankan. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Muhaimin, karena berusaha habur saat ditangkap di Jawa Tengah.
"Yang satunya (Muhaimin) kita amankan di Wonosobo, Jawa Tengah. Kasusnya curat, kalau Andi penjambretan," katanya.
Sementara tersangka lain, Tri Winarno belum terendus keberadaannya. Polisi tidak akan melupakan kasus percobaan pencurian yang dilakukannya. "Yang satunya lagi belum, walaupun lama, kita tetap akan cari," katanya.
Sedangkan Andi mengaku hidup bersama anak dan istrinya di Jambi, Sumatera. Dia pulang ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menengok orangtuanya. "Saya jadi kuli di Jambi, selama tiga tahun. Pulang ingin menengok orangtua," katanya.
Andi mengaku, menyesal atas perbuatan (menjabret) yang sudah dilakukannya. Alasan dulu melakukan penjabretan karena untuk biaya berobat istrinya di rumah sakit. "Menyesal itu pasti, saya tidak akan berbuat jahat lagi," katanya.
"Dia ini pecatan TNI, kita amankan di Magelang, Jawa Tengah," kata Kapolres Sleman AKBP Ikhsan Amin, kepada wartawan, Kamis (11/9/2014).
Kasus hukum yang dilakukan Andi, karena melakukan penjabretan pada tahun 2011 lalu. Andi sudah berhasil ditangkap polisi untuk dimintai pertanggungjawaban kala itu.
"Sudah P-21, tinggal mengirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Tapi malah kabur, sekitar bulan Oktober 2011 dengan menjebol internit dan memotong besi yang terpasang di atas langit-langit," terangnya.
Ikhsan mengaku, ada tiga tahanan yang melarikan diri di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dua lainnya, adalah Muhaimin (29) dan Tri Wiratno (25). Sedangkan di Polsek Mlati sendiri ada lima tahanan.
"Jumlah tahanannya ada lima, tiga yang kabur. Dua dari tiga tahanan sudah kita amankan, masih satu yang belum tertangkap," kata polisi yang pernah menjabat Kapolres Gunungkidul dan Bantul itu.
Selain Andi, ada Muhaimin (26), tersangka lain yang sudah diamankan. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Muhaimin, karena berusaha habur saat ditangkap di Jawa Tengah.
"Yang satunya (Muhaimin) kita amankan di Wonosobo, Jawa Tengah. Kasusnya curat, kalau Andi penjambretan," katanya.
Sementara tersangka lain, Tri Winarno belum terendus keberadaannya. Polisi tidak akan melupakan kasus percobaan pencurian yang dilakukannya. "Yang satunya lagi belum, walaupun lama, kita tetap akan cari," katanya.
Sedangkan Andi mengaku hidup bersama anak dan istrinya di Jambi, Sumatera. Dia pulang ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menengok orangtuanya. "Saya jadi kuli di Jambi, selama tiga tahun. Pulang ingin menengok orangtua," katanya.
Andi mengaku, menyesal atas perbuatan (menjabret) yang sudah dilakukannya. Alasan dulu melakukan penjabretan karena untuk biaya berobat istrinya di rumah sakit. "Menyesal itu pasti, saya tidak akan berbuat jahat lagi," katanya.
(san)