Istri Tewas Dianiaya Suami
A
A
A
JEPARA - Nasib tragis dialami seorang istri di Jepara, Jawa Tengah. Muzayanah (34) tewas setelah diduga dianiaya suaminya sendiri, Karyoso (42).
Muzayanah tewas di RSI Sultan Hadlirin, Rabu (10/9/2014). Dia sebenarnya sempat mendapat perawatan intensif dari tim dokter. Namun, karena luka di kepala akibat dipukul Karyoso terlalu parah, akhirnya perempuan malang ini mengembuskan napas terakhir.
"Ini yang kita sayangkan. Justru Muzayanah tewas di tangan suaminya. Ini jelas KDRT," kata salah seorang kerabat Muzayanah, Adi, Rabu (10/9/2014).
Informasi yang dihimpun, Karyoso memukul kepala Muzayanah dengan menggunakan alu (alat penumbuk padi). Akibatnya, sang istri mengalami pendarahan berat di kepala. Peristiwa pemukulan ini terjadi Selasa (9/9/2014) sekitar pukul 08.00 WIB. Keluarga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit.
Staf Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Jepara Susanto mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara. Kemudian, pihak kepolisian melakukan tindak lanjut dan menangkap Karyoso.
"Laporan ditindaklanjut karena perempuan dan anak memang ada kekhususan. Saat ini tersangka telah diamankan polisi," tandasnya.
Muzayanah tewas di RSI Sultan Hadlirin, Rabu (10/9/2014). Dia sebenarnya sempat mendapat perawatan intensif dari tim dokter. Namun, karena luka di kepala akibat dipukul Karyoso terlalu parah, akhirnya perempuan malang ini mengembuskan napas terakhir.
"Ini yang kita sayangkan. Justru Muzayanah tewas di tangan suaminya. Ini jelas KDRT," kata salah seorang kerabat Muzayanah, Adi, Rabu (10/9/2014).
Informasi yang dihimpun, Karyoso memukul kepala Muzayanah dengan menggunakan alu (alat penumbuk padi). Akibatnya, sang istri mengalami pendarahan berat di kepala. Peristiwa pemukulan ini terjadi Selasa (9/9/2014) sekitar pukul 08.00 WIB. Keluarga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit.
Staf Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Jepara Susanto mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara. Kemudian, pihak kepolisian melakukan tindak lanjut dan menangkap Karyoso.
"Laporan ditindaklanjut karena perempuan dan anak memang ada kekhususan. Saat ini tersangka telah diamankan polisi," tandasnya.
(zik)