Denda Rp500.000 Diklaim Beri Efek Jera Pemarkir Liar
Rabu, 10 September 2014 - 17:26 WIB
Denda Rp500.000 Diklaim Beri Efek Jera Pemarkir Liar
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengklaim, denda derek Rp500.000 bagi pemarkir liar sudah memberikan efek jera. Baru hari ketiga, parkir liar di Jakarta Selatan sepi.
"Para pemarkir liar sudah ada efek jera. Parkir liar mulai steril," kata Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor saat dihubungi Sindonews, Rabu (10/9/2014).
Sejak pagi tadi, kata Nahor, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah titik parkir liar di wilayah hukumnya. Hanya ada satu mobil yang diderek.
"Selama kami lakukan penyisiri hari ini di Jalan Raya Kalibata, Jalan Denpasar, Jalan Mampang Prapatan, di Melawai, Kuningan dan Tendean. Pinggiran jalan itu bersih," katanya.
"Para pemarkir liar sudah ada efek jera. Parkir liar mulai steril," kata Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor saat dihubungi Sindonews, Rabu (10/9/2014).
Sejak pagi tadi, kata Nahor, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah titik parkir liar di wilayah hukumnya. Hanya ada satu mobil yang diderek.
"Selama kami lakukan penyisiri hari ini di Jalan Raya Kalibata, Jalan Denpasar, Jalan Mampang Prapatan, di Melawai, Kuningan dan Tendean. Pinggiran jalan itu bersih," katanya.
(mhd)