Polda Metro Jaya Akan Hentikan Kasus Sitok?

Selasa, 09 September 2014 - 08:59 WIB
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Hentikan Kasus Sitok?
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap Sitok Srengenge dalam dugaan kasus tidak menyenangkan. Sastrawan itu dilaporkan oleh mahasiswinya sendiri di Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyatakan, pihaknya akan segera menghentikan kasus tersebut, setelah melakukan gelar perkara nanti. Dalam gelar perkara itu akan dihadiri oleh penyidik, jaksa dan pengacara pihak-pihak yang berpekara.

"Memang harus ada kepastian hukum, nanti akan kita SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Heru mengatakan, sejauh ini pembuktian bahwa Sitok telah memperkosa korban sangat lemah. Karena menurutnya, persetubuhan antara korban dan Sitok terjadi berulang kali.

"Sekarang kalau diperkosa, mengapa itu terjadi berulang kali dan kenapa korban baru melapor setelah hamil," kata Heru.

Beberapa waktu lalu, Heru sempat mengatakan, akan menghentikan kasus tersebut. Di samping tidak memenuhi cukup unsur, penyidik juga belum menemukan adanya pidana dalam peristiwa yang mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan anak dari hasil hubungan mereka.

Seperti diketahui, korban melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Iwan Pangka pada 2013 lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Korban melapor ke polisi karena hamil setelah diduga diperkosa Sitok.
(mhd)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved