Polda Metro Jaya Akan Hentikan Kasus Sitok?

Selasa, 09 September 2014 - 08:59 WIB
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Hentikan Kasus Sitok?
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap Sitok Srengenge dalam dugaan kasus tidak menyenangkan. Sastrawan itu dilaporkan oleh mahasiswinya sendiri di Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyatakan, pihaknya akan segera menghentikan kasus tersebut, setelah melakukan gelar perkara nanti. Dalam gelar perkara itu akan dihadiri oleh penyidik, jaksa dan pengacara pihak-pihak yang berpekara.

"Memang harus ada kepastian hukum, nanti akan kita SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Heru mengatakan, sejauh ini pembuktian bahwa Sitok telah memperkosa korban sangat lemah. Karena menurutnya, persetubuhan antara korban dan Sitok terjadi berulang kali.

"Sekarang kalau diperkosa, mengapa itu terjadi berulang kali dan kenapa korban baru melapor setelah hamil," kata Heru.

Beberapa waktu lalu, Heru sempat mengatakan, akan menghentikan kasus tersebut. Di samping tidak memenuhi cukup unsur, penyidik juga belum menemukan adanya pidana dalam peristiwa yang mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan anak dari hasil hubungan mereka.

Seperti diketahui, korban melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Iwan Pangka pada 2013 lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Korban melapor ke polisi karena hamil setelah diduga diperkosa Sitok.
(mhd)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
7 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved