Dua Penjambret Dibekuk Anggota Polsek Makassar

Senin, 08 September 2014 - 16:01 WIB
Dua Penjambret Dibekuk Anggota Polsek Makassar
Dua Penjambret Dibekuk Anggota Polsek Makassar
A A A
MAKASSAR - Aparat Polsek Makassar berhasil membekuk dua penjambret yang kerap beraksi di Jalan Urip Sumohardjo. Keduanya adalah Alfian (18) dan Rudi (33), yang berprofesi sebagai buruh harian.

Penangkapan kedua penjambret itu dilakukan Senin (8/9/2014) dini hari. Kedua penjambret ditangkap setelah menjambret tas Riska (27), warga Jalan Kandea, Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari tangan kedua penjambret, polisi menemukan barang bukti sebuah handphone dan uang Rp50.000.

"Keduanya masih diperiksa dan dilakukan pengembangan mengungkap pelaku lain," kata Kapolsek Makassar Kompol Emil Ristianto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9736 seconds (0.1#10.140)