Mobil Diderek Dishub, Opik Kira Digondol Maling
Senin, 08 September 2014 - 14:52 WIB
Mobil Diderek Dishub, Opik Kira Digondol Maling
A
A
A
JAKARTA - Opik salah seorang pemilik kendaraan yang mobilnya di derek petugas Dishub mengira mobilnya hilang.
Ditemui Sindonews di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Opik mengatakan, saat keluar dari sekolah usai mengantarkan anaknya, dia terkejut melihat mobil Avanza kesayangannya hilang.
"Awalnya saya kira hilang dicuri, tapi setelah nanya ke tukang ojek, ternyata diderek petugas," ujar warga Gang Tabah RT 15/11, Pancoran, Jakarta Selatan ini, Senin (8/9/2014).
Tanpa pikir panjang Opik pun bertanya kepada petugas Dishub yang sedang bertugas di Kalibata Square. Dari sinilah Opik mengetahui bila mobil dengan nopol B 884 MW itu berada di penampungan, Rawa Buaya, Jakarta Barat.
"Saya langsung menghubungi 0857-99200-900 yang merupakan call center Dishub, dan saya diminta ke Rawa Buaya," ujarnya.
Opik mengungkapkan, tak mengetahui bila hari ini mulai diterapkan derek dan denda Rp500.000 untuk mobil yang parkir di sembarang tempat.
"Mungkin karena saya terlalu sibuk, jadi enggak tahu ada kebijakan ini," ucapnya.
Ditemui Sindonews di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Opik mengatakan, saat keluar dari sekolah usai mengantarkan anaknya, dia terkejut melihat mobil Avanza kesayangannya hilang.
"Awalnya saya kira hilang dicuri, tapi setelah nanya ke tukang ojek, ternyata diderek petugas," ujar warga Gang Tabah RT 15/11, Pancoran, Jakarta Selatan ini, Senin (8/9/2014).
Tanpa pikir panjang Opik pun bertanya kepada petugas Dishub yang sedang bertugas di Kalibata Square. Dari sinilah Opik mengetahui bila mobil dengan nopol B 884 MW itu berada di penampungan, Rawa Buaya, Jakarta Barat.
"Saya langsung menghubungi 0857-99200-900 yang merupakan call center Dishub, dan saya diminta ke Rawa Buaya," ujarnya.
Opik mengungkapkan, tak mengetahui bila hari ini mulai diterapkan derek dan denda Rp500.000 untuk mobil yang parkir di sembarang tempat.
"Mungkin karena saya terlalu sibuk, jadi enggak tahu ada kebijakan ini," ucapnya.
(whb)