BNN Waspadai Penyalahgunaan Magic Mushroom

Minggu, 07 September 2014 - 01:03 WIB
BNN Waspadai Penyalahgunaan...
BNN Waspadai Penyalahgunaan Magic Mushroom
A A A
YOGYAKARTA - Jamur pada kotoran hewan yang biasa disebut magic mushroom termasuk dalam jenis narkotika golongan 1 yang rawan disalahgunakan untuk mencari efek halusinasi.

Meski penyalahgunaan narkotika alamiah itu belum serius ditangani, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mewaspadai penyalahgunaan mushroom.

Kepala BNNP DIY Budiharso mengatakan, semua zat yang mengandung narkotika dilarang, namun begitu tidak semua mushroom atau jamur itu beracun.

Mushroom yang beracun itu biasanya berada di tempat-tempat kotor, seperti kotoran hewan dan berwarna cerah. "Kalau ada yang sengaja menjual dan itu terdeteksi mengandung narkotika tidak boleh," katanya, Sabtu (6/9/2014).

Menurutnya, mushroom dari kotoran hewan yang beracun itu termasuk dalam jenis narkotika golongan 1.

Jamur itu masuk dalam narkotika golongan 1 karena di dalamnya mengandung zat psilosibina.

Meski belum populer di masyarakat, dan mungkin dianggap biasa, penyalahgunaan mushroom itu dapat menyerang saraf pada otak.

"Ini tetap diwaspadai, kalau ada informasi yang menyalahgunakan atau sengaja menjual masyarakat kita minta untuk mau menginformasikan," ungkapnya.

Penyalahgunaan jamur dari kotoran hewan itu biasanya untuk mencari efek halusinasi. Meski pengawasan mengenai penyalahgunaan jamur itu belum menjadi perhatian khusus, kewaspadaan tetap harus dilakukan.

BNNP DIY pun mengimbau dengan efek yang diakibatkan masyarakat yang mengetahui ada jamur di kotoran untuk dimusnahkan. "Pencegahan harus dilakukan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Pandemi Baru,...
Waspadai Pandemi Baru, WHO Minta China Jelaskan Wabah Pernafasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved