Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Gubernur Riau, Polri Periksa WW
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban pelapor berinisial WW terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Gubernur Riau Annas Makmun.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie mengatakan pemeriksaan awal ini untuk mendalami bukti-bukti atas laporan korban WW, terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan awal belum dimulai, ini masih pelapor. Kita harus mendapatkan keterangan awal dulu dari pelapor. Kalau bukti sudah diperoleh baru kita bisa berlanjut pembuktian yang lebih dalam lagi," kata Ronny usai acara peringatan HUT Polwan ke-66 di Kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Dia memaparkan, sesuai aturan yang berlaku, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperoleh keterangan, setelah itu baru pihaknya memeriksa terlapor, dalam hal ini Gubernur Riau. "Enggak bisa kan kita langsung ujug-ujug ke terlapor," kata dia.
Setelah bukti diperoleh dari hasil pemeriksaan itu, baru penyidik melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jadi terlapor belum lah, baru pelapor. Belum ada yang lain. Rencananya hari ini baru pelapor. Selanjutnya, tergantung bukti yang bisa diperoleh," kata dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie mengatakan pemeriksaan awal ini untuk mendalami bukti-bukti atas laporan korban WW, terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan awal belum dimulai, ini masih pelapor. Kita harus mendapatkan keterangan awal dulu dari pelapor. Kalau bukti sudah diperoleh baru kita bisa berlanjut pembuktian yang lebih dalam lagi," kata Ronny usai acara peringatan HUT Polwan ke-66 di Kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Dia memaparkan, sesuai aturan yang berlaku, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperoleh keterangan, setelah itu baru pihaknya memeriksa terlapor, dalam hal ini Gubernur Riau. "Enggak bisa kan kita langsung ujug-ujug ke terlapor," kata dia.
Setelah bukti diperoleh dari hasil pemeriksaan itu, baru penyidik melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jadi terlapor belum lah, baru pelapor. Belum ada yang lain. Rencananya hari ini baru pelapor. Selanjutnya, tergantung bukti yang bisa diperoleh," kata dia.
(sms)