ISIS Ancam Ledakkan Pengadilan Negeri Padang

Kamis, 04 September 2014 - 15:54 WIB
ISIS Ancam Ledakkan Pengadilan Negeri Padang
ISIS Ancam Ledakkan Pengadilan Negeri Padang
A A A
PADANG - Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, di Jalan Khatib Sulaiman, geger. Seorang pegawainya menerima SMS teror bom yang mengatasnamakan organisasi ISIS. Sontak, seluruh jalan persidangan dihentikan sementara.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Padang Retno Listowo, orang yang memberikan SMS kepada staffnya bernama Syofiadi. Pelaku mengirim SMS dua kali dan misscall.

“Dalam smsnya itu, pelaku mengancam akan meledakkan PN Padang dan semuanya, bom sudah dipasang,” katanya, kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).

Pelaku teror itu juga meminta seluruh pegawai dan pengunjung pengadilan meninggalkan lokasi. Mendapat laporan itu, Retno langsung menghubungi Kapolres Padang.

“Saya langsung menghubungi Kapolres Padang, kemudian dilanjutkan ke Kapolda Sumbar, dan kapolda menginstruksikan pasukan Gegana untuk mensterilkan PN Padang,” tambahnya.

Teror tersebut muncul pada pukul 11.45 WIB, dengan bunyi:

DIPERINGATKAN KPD SELURUH KARYAWAN/TI PENGADILAN NEGERI PDG AGAR CEPAT MENGHINDAR DARI LOKASI PENGADILAN, KRN KM AKAN MELEDAKKAN BOM YG SDH DIPSG DIBEBERAPA TITIK!!! "ISIS ORGANIZATION"


Saat kejadian itu, sidang sedang berlangsung, akhirnya ketua langsung minta dihentikan sidang-sidang yang sedang berjalan.

“Pada hari ini tidak ada sidang yang menarik, ada beberapa kasus korupsi dari daerah, tapi itu tidak terlalu krusial. Sebelumnya juga sidang tidak ada ancaman seperti ini,” katanya.

Agar tidak kecolongan, ketua PN Padang langsung menghubungi polisi. Dari pantauan wartawan di lokasi, pintu gerbang ditutup untuk umum, puluhan polisi Gegana Polda Sumbar memeriksa seluruh ruang pengadilan dengan alat pendeteksi bom.

Ada sekitar tiga jam lebih aparat memeriksa seluruh ruang sidang. Ruang staf, bahkan ruang hakim di lantai dua, dan mobil-mobil yang parkir juga ikut diperiksa.

Beberapa pengawai pengadilan, termasuk karyawan berkumpul di ruang tunggu depan sidang utama. Meski sudah diperiksa, polisi tidak menemukan barang mencurigakan. Pada pukul 15.00 WIB, akhirnya polisi menghentikan pencarian.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)