Mantan Teroris Bom Buku Diduga Hendak Membunuh Istrinya

Senin, 01 September 2014 - 21:44 WIB
Mantan Teroris Bom Buku Diduga Hendak Membunuh Istrinya
Mantan Teroris Bom Buku Diduga Hendak Membunuh Istrinya
A A A
PAREPARE - Mantan teroris bom buku Utan Kayu yang baru keluar dari Lapas Klas 1 Tangerang, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng, datang ke Cadie, Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, mencari istrinya Nur Haya.

Tak sekedar mencari, Jo bahkan diduga berencana hendak membunuh istrinya dengan alasan agar sang istri masuk surga.

Sadariah, salah satu keluarga dekat istri Jo kepada Sindo mengatakan, Nur Haya sengaja kabur dari suaminya karena tahu akan dibunuh oleh mantan teroris kasus bom buku Utan Kayu tersebut.

"Begitu tahu suaminya bebas dari tahanan, Nur memilih sembunyi di rumah kerabat kami yang lain. Dia (Nur) mengaku ketakutan karena tahu akan dibunuh oleh suami sendiri selepas menjalani masa tahanan," papar Sadariah.

Dugaan upaya pembunuhan yang hendak dilakukan Jo terhadap istrinya tersebut, kata Sadariah lagi, karena sang istri pernah curhat padanya.

"Dari istrinya pun kami tahu, kalau dia (Jo) adalah salah satu perakit bom bagi rekan-rekannya saat menebar teror di Aceh dan Tangerang," jelasnya.

Dari Nur pula, katanya lagi, Jo diketahui memiliki senjata laras panjang. Juanda juga pernah berencana membunuh Istrinya dan membunuh dirinya agar bisa masuk Surga, menurut ajaran yang didapatkan dari kelompok Juhanda. "Itulah makanya si istri bersembunyi karena ketakutan," ungkapnya.

Sementara Kapolresta Parepare AKBP Himawan Sugeha mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait dugaan pergerakan ISIS di Parepare.

Himawan mengaku saat ini tengah mencari delik yang bisa menjerat terduga teroris penyebar ISIS tersebut.

"Mengingat yang bersangkutan kita tangkap sebelum sempat menjalankan aksinya. Pun masih kita dalami motif kedatangan yang bersangkutan ke Parepare," jelasnya.

Terkait pengakuan pihak keluarga istri dari mantan teroris buku Utan Kayu tersebut, Himawan mengimbau agar yang bersangkutan melapor ke pihak berwajib jika benar ada ancaman pembunuhan yang diarahkan terduga teroris tersebut terhadap dirinya.

"Terduga teroris tersebut bisa juga kita jerat pasal pengancaman jika sang istri bersedia melaporkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya, " tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)