Mantan Teroris Bom Buku Diduga Hendak Membunuh Istrinya

Senin, 01 September 2014 - 21:44 WIB
Mantan Teroris Bom Buku...
Mantan Teroris Bom Buku Diduga Hendak Membunuh Istrinya
A A A
PAREPARE - Mantan teroris bom buku Utan Kayu yang baru keluar dari Lapas Klas 1 Tangerang, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng, datang ke Cadie, Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, mencari istrinya Nur Haya.

Tak sekedar mencari, Jo bahkan diduga berencana hendak membunuh istrinya dengan alasan agar sang istri masuk surga.

Sadariah, salah satu keluarga dekat istri Jo kepada Sindo mengatakan, Nur Haya sengaja kabur dari suaminya karena tahu akan dibunuh oleh mantan teroris kasus bom buku Utan Kayu tersebut.

"Begitu tahu suaminya bebas dari tahanan, Nur memilih sembunyi di rumah kerabat kami yang lain. Dia (Nur) mengaku ketakutan karena tahu akan dibunuh oleh suami sendiri selepas menjalani masa tahanan," papar Sadariah.

Dugaan upaya pembunuhan yang hendak dilakukan Jo terhadap istrinya tersebut, kata Sadariah lagi, karena sang istri pernah curhat padanya.

"Dari istrinya pun kami tahu, kalau dia (Jo) adalah salah satu perakit bom bagi rekan-rekannya saat menebar teror di Aceh dan Tangerang," jelasnya.

Dari Nur pula, katanya lagi, Jo diketahui memiliki senjata laras panjang. Juanda juga pernah berencana membunuh Istrinya dan membunuh dirinya agar bisa masuk Surga, menurut ajaran yang didapatkan dari kelompok Juhanda. "Itulah makanya si istri bersembunyi karena ketakutan," ungkapnya.

Sementara Kapolresta Parepare AKBP Himawan Sugeha mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait dugaan pergerakan ISIS di Parepare.

Himawan mengaku saat ini tengah mencari delik yang bisa menjerat terduga teroris penyebar ISIS tersebut.

"Mengingat yang bersangkutan kita tangkap sebelum sempat menjalankan aksinya. Pun masih kita dalami motif kedatangan yang bersangkutan ke Parepare," jelasnya.

Terkait pengakuan pihak keluarga istri dari mantan teroris buku Utan Kayu tersebut, Himawan mengimbau agar yang bersangkutan melapor ke pihak berwajib jika benar ada ancaman pembunuhan yang diarahkan terduga teroris tersebut terhadap dirinya.

"Terduga teroris tersebut bisa juga kita jerat pasal pengancaman jika sang istri bersedia melaporkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya, " tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pasca Bom Bunuh Diri...
Pasca Bom Bunuh Diri ISIS-K, Pasukan Taliban Blokade Jalan di Kawasan Bandara Kabul
ISIS Serbu Penjara Kurdi...
ISIS Serbu Penjara Kurdi Suriah, 25 Tewas
ISIS Tingkatkan Pertempuran...
ISIS Tingkatkan Pertempuran di Sinai, Rumah Warga Jadi Jebakan Bom
Simpatisan ISIS Serang...
Simpatisan ISIS Serang Desa di Nigeria, 59 Tewas
Serbu Penjara di Afghanistan,...
Serbu Penjara di Afghanistan, Anggota ISIS Bebaskan Ratusan Tahanan
ISIS Klaim Serangan...
ISIS Klaim Serangan Mortir di Kabul
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
7 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved