Soal Reklamasi Teluk Benoa, Ini Komentar Jokowi

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 11:32 WIB
Soal Reklamasi Teluk Benoa, Ini Komentar Jokowi
Soal Reklamasi Teluk Benoa, Ini Komentar Jokowi
A A A
DENPASAR - Penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa disuarakan relawan Bhinneka Tunggal Ika. Penolakan disampaikan kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang hari ini berkunjung ke Denpasar, Bali.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan, budaya, religi, serta didukung kelestarian lingkungan harus dinomorsatukan. Menurut Jokowi, investasi pariwisata juga diperlukan, tapi jangan sampai merusak dan mengganggu budaya serta religi.

Jokowi mengaku harus bertanya terlebih dahulu kepada bupati Badung, wali kota Denpasar, serta gubernur Bali. Karena, reklamasi menyangkut otonomi daerah.

"Saya belum tahu persisnya masalah ini, jangan sampai investasi mengganggu serta merusak budaya dan religi," ungkap Jokowi seraya disambut sorak gembira relawan Bhinneka Tunggal Ika di Denpasar, Bali, Sabtu (30/8/2014).

Lanjut mantan wali kota Solo itu, pemerintah pusat juga memiliki kewenangan tapi sedikit memaksa. Jokowi juga meminta maaf kepada masyarakat karena belum mengetahui secara detail persoalan reklamasi Teluk Benoa tersebut sehingga pihaknya belum tahu memutuskan apa yang akan dilakukan.

Namun, relawan terus menyuarakan penolakan reklamasi Teluk Benoa. Saat Jokowi hendak menuju mobilnya, teriakan "Tolak reklamasi" kembali menggema.

Seperti diketahui, saat ini muncul pro-kontra di berbagai elemen masyarakat di Pulau Dewata terkait reklamasi Teluk Benoa dan Peraturan Presiden 51 Tahun 2014 yang mengatur terkait perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa.

Perubahan tersebut pada pokoknya menyangkut perubahan sebagian status zona kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kawasan Teluk Benoa, serta arahan umum pemanfaatan ruang kawasan tersebut.

Peraturan Presiden tersebut merupakan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7704 seconds (0.1#10.140)