Parkir di Bahu Jalan, 27 Angkot di Jakarta Barat Dirazia
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 27 angkot terjaring razia Sudin Perhubungan Jakarta Barat karena memarkirkan mobil di bahu jalan.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, puluhan angkot terjaring razia ini kedapatan memarkirkan mobilnya di bahu jalan.
Padahal itu dilarang karena menjadi salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota.
“Sesuai Perda, kami hanya melakukan penertiban dengan penilangan bagi pengendara yang terparkir liar," kata Imam Slamet di Jalan Latumenten, Jumat (29/82014).
Sementara untuk yang tidak memiliki surat-surat ataupun habis masa berlaku KIR-nya, maka mobil tersebut dikandangkan.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, puluhan angkot terjaring razia ini kedapatan memarkirkan mobilnya di bahu jalan.
Padahal itu dilarang karena menjadi salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota.
“Sesuai Perda, kami hanya melakukan penertiban dengan penilangan bagi pengendara yang terparkir liar," kata Imam Slamet di Jalan Latumenten, Jumat (29/82014).
Sementara untuk yang tidak memiliki surat-surat ataupun habis masa berlaku KIR-nya, maka mobil tersebut dikandangkan.
(whb)