Tempat Hiburan Malam di Parangtritis Kembali Marak
A
A
A
BANTUL - Tempat hiburan malam kembali marak di kawasan Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Padahal, belum genap setahun aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan penertiban.
Maraknya tempat karaoke ini seiring sejalan dengan peredaran miras di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengaku sudah mengetahuinya dari laporan warga.
"Iya, kami dapat laporan, dan memang dari penyelidikan kami ada beberapa rumah karaoke yang dulu ditertibkan, kini buka lagi," paparnya, saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2014).
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan melakukan operasi kembali. Tak hanya di Parangkusumo, operasi juga akan dilakukan di sepanjang pantai selatan Bantul. Rencananya, operasi akan dilaksanakan bulan depan.
Kepala Desa Parangtritis Topo mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan maraknya karaoke yang diikuti oleh kegiatan prostitusi, serta peredaran minuman keras di wilayahnya. Sebaliknya, dia malah menyalahkan warga.
Sebaliknya, dia beralasan semua tergantung kepada warga setempat. "Warga di sana itu ternyata belum memiliki kesadaran untuk bebas dari aktivitas maksiat itu. Sehingga kalau kami tegas, justru jadi bumerang,” terangnya.
Untuk membersihkan kawasan tersebut, katanya, perlu ketegasan dari Pemerintah Daerah. Seperti yang dilakukan di Pantai Depok yang terkenal sebagai tempat prostitusi dan karaoke ilegal.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Bantul dari Kecamatan Kretek Suradal mengatakan, penertiban oleh pemerintah tidak akan membuahkan hasil, karena selama ini tidak ada tindaklanjutnya.
Pemerintah, kataya, tidak bisa memberi solusi persoalan, paska penertiban seperti pengangguran dan terlantarnya orang-orang yang selama ini berkecimpung di dalam karaoke tersebut.
"Kegiatan positif seperti pengajian sudah sering digelar. Tapi hasilnya tidak nampak," tandasnya.
Harusnya, lanjut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah memberikan solusi berupa kesempatan pembukaan lapangan kerja baru. Misalnya memasukkan para pekerja seks komersil menjadi karyawan ke sejumlah perusahaan.
Maraknya tempat karaoke ini seiring sejalan dengan peredaran miras di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengaku sudah mengetahuinya dari laporan warga.
"Iya, kami dapat laporan, dan memang dari penyelidikan kami ada beberapa rumah karaoke yang dulu ditertibkan, kini buka lagi," paparnya, saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2014).
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan melakukan operasi kembali. Tak hanya di Parangkusumo, operasi juga akan dilakukan di sepanjang pantai selatan Bantul. Rencananya, operasi akan dilaksanakan bulan depan.
Kepala Desa Parangtritis Topo mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan maraknya karaoke yang diikuti oleh kegiatan prostitusi, serta peredaran minuman keras di wilayahnya. Sebaliknya, dia malah menyalahkan warga.
Sebaliknya, dia beralasan semua tergantung kepada warga setempat. "Warga di sana itu ternyata belum memiliki kesadaran untuk bebas dari aktivitas maksiat itu. Sehingga kalau kami tegas, justru jadi bumerang,” terangnya.
Untuk membersihkan kawasan tersebut, katanya, perlu ketegasan dari Pemerintah Daerah. Seperti yang dilakukan di Pantai Depok yang terkenal sebagai tempat prostitusi dan karaoke ilegal.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Bantul dari Kecamatan Kretek Suradal mengatakan, penertiban oleh pemerintah tidak akan membuahkan hasil, karena selama ini tidak ada tindaklanjutnya.
Pemerintah, kataya, tidak bisa memberi solusi persoalan, paska penertiban seperti pengangguran dan terlantarnya orang-orang yang selama ini berkecimpung di dalam karaoke tersebut.
"Kegiatan positif seperti pengajian sudah sering digelar. Tapi hasilnya tidak nampak," tandasnya.
Harusnya, lanjut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah memberikan solusi berupa kesempatan pembukaan lapangan kerja baru. Misalnya memasukkan para pekerja seks komersil menjadi karyawan ke sejumlah perusahaan.
(san)