Pasangan Suami Istri Perampok Bank Muamalat Dibekuk
A
A
A
MEDAN - Polisi kembali meringkus pelaku perampokan Bank Muamalat, di Jalan Krakatau Medan, Jumat 22 Agustus 2014. Pelaku berjumlah dua orang, pasangan suami-istri, dan menyita uang hasil rampokan sebesar Rp35 juta.
"Tersangka kedua adalah Adi Gunawan alias Wawan. Dia diringkus dirumahnya, Jalan Jati, Gang Dame, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Kamis (28/8/2014).
Bersama Wawan, polisi turut mengamankan istrinya Wawan, Riski Windari. Dia ditangkap, karena ikut menikmati uang hasil rampokan suaminya dari Bank Muamalat.
Pasangan suami dan istri ini sempat melarikan diri, ke keluar kota. Petugas kepolisian yang terus menyelidiki keberadaan pelaku, terus memantau pergerakan keduanya. Saat mereka pulang ke rumah, keduanya langsung dibekuk.
Dalam perampokan itu, tersangka Wawan berperan membekap dan mengikat dua orang karyawan bank, dan memaksa karyawati bank untuk membuka brangkas dan kemudian mengambil uang dari dalam brangkas.
Dari total kerugian Rp260 juta, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp160 juta. Kini, polisi masih mendalami kasus perampokan Bank Mualamat untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa itu.
"Tersangka kedua adalah Adi Gunawan alias Wawan. Dia diringkus dirumahnya, Jalan Jati, Gang Dame, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Kamis (28/8/2014).
Bersama Wawan, polisi turut mengamankan istrinya Wawan, Riski Windari. Dia ditangkap, karena ikut menikmati uang hasil rampokan suaminya dari Bank Muamalat.
Pasangan suami dan istri ini sempat melarikan diri, ke keluar kota. Petugas kepolisian yang terus menyelidiki keberadaan pelaku, terus memantau pergerakan keduanya. Saat mereka pulang ke rumah, keduanya langsung dibekuk.
Dalam perampokan itu, tersangka Wawan berperan membekap dan mengikat dua orang karyawan bank, dan memaksa karyawati bank untuk membuka brangkas dan kemudian mengambil uang dari dalam brangkas.
Dari total kerugian Rp260 juta, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp160 juta. Kini, polisi masih mendalami kasus perampokan Bank Mualamat untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa itu.
(san)