Kakak Pelaku Pembunuhan Feby Lorita Divonis 8 Bulan

Kamis, 28 Agustus 2014 - 18:52 WIB
Kakak Pelaku Pembunuhan...
Kakak Pelaku Pembunuhan Feby Lorita Divonis 8 Bulan
A A A
DEPOK - Daniel Hamonangan, kakak dari pembunuh Feby Lorita divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim PN Depok.

Vonis terhadap kakak dari Asido Parlindungan alias Edo pembunuh Feby ini dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di PN Depok, Kamis (28/8/2014) siang.

Putusan majelis hakim yang lebih ringan dari tuntutan ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komarudin mengajukan banding.

"Terdakwa kita tuntut empat tahun, tapi vonis hanya delapan bulan. Vonis ini cukup jauh dari tuntutan. Kami nyatakan banding," kata Komarudin usai sidang putusan di PN Depok, siang tadi.

Dikatakan dia, berkas banding akan ditangani di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Menurut pandangan JPU, Daniel tetap terlibat dalam hal pencurian karena mengambil aki mobil milik korban, serta ikut pula menyembunyikan jasad wanita cantik tersebut.

"Kami tetap beranggapan, terdakwa melakukan pencurian dan penyembunyian mayat," tegasnya.

Sahara, kuasa hukum Daniel mengapresiasi putusan majelis hakim. Pasalnya mereka tetap berpendapat kliennya sama sekali tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil.

Mengenai tuduhan bahwa Daniel ikut terlibat dalam menyembunyikan jasad Feby, dianggap Sahara sebagai hal yang sulit dibuktikan.

"Karenanya kami masih akan berdiskusi dan pikir-pikir atas putusan ini. Sebab menurut kami, Daniel tidak bersalah sama sekali," kata Sahara, di tempat yang sama.

Daniel merupakan kakak dari Edo yang membunuh Feby pada Januari lalu. Edo meminta kakaknya untuk membantu membuang jasad Feby.
Jasad Feby ditemukan di dalam mobil Nissan March milik korban di TPU Duren Sawit, Jakarta Timur.
(whb)
Berita Terkait
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Kasus Pembunuhan,...
Sidang Kasus Pembunuhan, Terdakwa Minta Dibebaskan
Hakim Minta JPU Hadirkan...
Hakim Minta JPU Hadirkan Ferdy Sambo di Sidang Bharada E Besok
Hakim PN Surabaya Bebaskan...
Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Hanya Gara-gara Sepiring...
Hanya Gara-gara Sepiring Pasta, Suami di Mesir Bunuh Istrinya yang Berusia 14 Tahun
Pria AS Dihukum 33 Tahun...
Pria AS Dihukum 33 Tahun Penjara karena Menikam Istrinya saat Belajar Injil
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
38 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved