Ketua Gapoktan di Bangkalan Diduga Selewengkan Wewenang

Kamis, 28 Agustus 2014 - 11:36 WIB
Ketua Gapoktan di Bangkalan...
Ketua Gapoktan di Bangkalan Diduga Selewengkan Wewenang
A A A
BANGKALAN - Seorang ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga menyelewengkan wewenang. Akibatnya, GA, ketua Gapoktan Gunung Miring, terancam empat tahun penjara.

GA yang menjadi tersangka kasus Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditahan kejaksaan negeri setempat, Kamis (28/8/2014).

Selain menerima pelimpahan GA dari penyidik Polres Bangkalan, penyidik kejaksaan juga menerima sejumlah barang bukti seperti LPJ dan kuitansi palsu untuk kepentingan persidangan

"Hari ini, kami menahan tersangka kasus UPPO yang diserahkan dari penyidik Polres," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajrini Faizah, Kamis (28/8/2014).

Ia menjelaskan, tersangka diduga kuat telah menyelewengkan wewenangnya sebagai ketua Gapoktan. Gapoktan yang dipimpin mendapat bantuan dari pemerintah dalam program UPPO dengan total anggaran sebesar Rp340 juta pada tahun 2011.

Anggaran tersebut untuk pengadaan 36 ekor sapi. Namun, tersangka hanya membeli delapan ekor sapi. Dalam laporannya, tersangka sudah membeli 36 ekor sapi sesuai dengan aturan. Bahkan, saat diperiksa petugas di kandangnya ada 36 ekor sapi.

"Tapi, setelah diperiksa rupanya sapi sebanyak 28 ekor ternyata milik tetangganya. Tersangka hanya meminjam sapi-sapi itu saat petugas melakukan pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas," paparnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp230 juta. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
28 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved