Ketua Gapoktan di Bangkalan Diduga Selewengkan Wewenang

Kamis, 28 Agustus 2014 - 11:36 WIB
Ketua Gapoktan di Bangkalan...
Ketua Gapoktan di Bangkalan Diduga Selewengkan Wewenang
A A A
BANGKALAN - Seorang ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga menyelewengkan wewenang. Akibatnya, GA, ketua Gapoktan Gunung Miring, terancam empat tahun penjara.

GA yang menjadi tersangka kasus Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditahan kejaksaan negeri setempat, Kamis (28/8/2014).

Selain menerima pelimpahan GA dari penyidik Polres Bangkalan, penyidik kejaksaan juga menerima sejumlah barang bukti seperti LPJ dan kuitansi palsu untuk kepentingan persidangan

"Hari ini, kami menahan tersangka kasus UPPO yang diserahkan dari penyidik Polres," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajrini Faizah, Kamis (28/8/2014).

Ia menjelaskan, tersangka diduga kuat telah menyelewengkan wewenangnya sebagai ketua Gapoktan. Gapoktan yang dipimpin mendapat bantuan dari pemerintah dalam program UPPO dengan total anggaran sebesar Rp340 juta pada tahun 2011.

Anggaran tersebut untuk pengadaan 36 ekor sapi. Namun, tersangka hanya membeli delapan ekor sapi. Dalam laporannya, tersangka sudah membeli 36 ekor sapi sesuai dengan aturan. Bahkan, saat diperiksa petugas di kandangnya ada 36 ekor sapi.

"Tapi, setelah diperiksa rupanya sapi sebanyak 28 ekor ternyata milik tetangganya. Tersangka hanya meminjam sapi-sapi itu saat petugas melakukan pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas," paparnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp230 juta. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
24 menit yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
1 jam yang lalu
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
3 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
4 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved