Imigrasi Periksa 9 Warga Negara China yang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Agustus 2014 - 19:07 WIB
Imigrasi Periksa 9 Warga...
Imigrasi Periksa 9 Warga Negara China yang Ditangkap Polisi
A A A
SOLO - Kantor Imigrasi Klas I Surakarta hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan warga negara China yang ditangkap polisi karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Surakarta Djarot Sutrisno mengatakan, Polresta Solo tidak bisa menahan ke sembilan warga negara China tersebut karena belum menemukan adanya bukti pelanggaran.

“Bukti-bukti yang ada di kepolisian diantaranya laptop masih dipelajari karena menggunakan bahasa China, ” kata Djarot. Kini imigrasi yang berwenang dalam hal ini tengah memeriksa terkait izin tinggal (visa).

Menurut Djarot Imigrasi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif pada pemegang visa warga negara China tersebut dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan polisi.

Imigrasi kini tengah mencari saksi-saksi atau bukti-bukti lain mengenai kegiatan sembilan warga negara China tersebut di Solo.

Informasi awal pihaknya telah mengetahui sembilan orang tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng. “Kini ke sembilan orang masih ditempatkan di penampungan Imigrasi di Kantor Imigrasi Klas 1 Surakarta,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)