Ratusan Pedagang Pasar Cisalak Gunakan Listrik Ilegal

Selasa, 26 Agustus 2014 - 10:15 WIB
Ratusan Pedagang Pasar...
Ratusan Pedagang Pasar Cisalak Gunakan Listrik Ilegal
A A A
DEPOK - Ratusan pedagang di Pasar Cisalak diduga menggunakan listrik ilegal alias mencuri. Hal itu diketahui dari adanya pesan singkat kepada pengelola pasar yang menyebutkan, pedagang dimintai sejumlah uang jika ingin menggunakan listrik ilegal.

"Ada SMS dari pedagang kepada saya dan mengaku ditarik retribusi sebesar Rp10.000 per hari jika ingin menggunakan listrik yang tak terdaftar. Ini kan berarti pencurian. Kami memang tidak dirugikan, yang rugi justrun PLN. Cuma, kalau praktik ini terus berlangsung, keamanan pasar akan terancam," kata Kepala Usaha Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Cisalak Muhammad Yusuf kepada wartawan di Depok, Selasa (26/8/2014).

Dia menduga, ada kerja sama antara oknum pekerja PLN dan pihak tertentu yang mengakomodasi kepentingan pedagang. Terutama pedagang yang membuka lapak baru pasca kebakaran.‬ Mengetahui hal itu, Yusuf mengaku kaget.

Karena, sambungnya, akibat penggunaan listrik ilegal itu dapat mengancam keselamatan pasar. Asumsi itu, menurut Yusuf, dilihat dari kabel yang dipergunakan untuk mencuri listrik tak sesuai standar PLN.

"Bisa menjadi pemicu kebakaran. Kami sudah melayangkan surat permintaan kepada PLN Cimanggis untuk melakukan operasi pemutusan aliran listrik (opal)," ujarnya.

‪Ia menjelaskan, pedagang yang menggunakan listrik resmi, hanya ditarik retribusi sebesar Rp3.000 per hari. Dari 1.200 pedagang yang aktif, ia menduga ada sedikitnya 300 pedagang yang menggunakan listrik ilegal.

Surat pertama pengajuan opal tertanggal 22 April 2014, kemudian 17 Juni 2014. Praktik pencurian listrik ini, kata Yusuf, sudah berlangsung hampir dua tahun.

"Saya menanyakan langsung kepada pimpinan PLN Cimanggis, tapi tetap tak digubris. Saya curiga, ada oknum PLN yang bermain dan bobrok secara administrasi makanya mereka tak melakukan opal," ujarnya.‬

Sebagaimana diketahui, Pasar Cisalak pernah dilanda kebakaran tahun 2013. Sebelum terjadinya kebakaran, penggunaan listrik berlangsung tertib. Namun, setelah itu ada oknum yang 'menawarkan' pedagang untuk mau menggunakan listrik ilegal.‬ Praktik liar itu hingga kini masih berlangsung.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
38 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved