Residivis Pencuri Laptop dan Ponsel Ditembak Polisi

Selasa, 26 Agustus 2014 - 08:50 WIB
Residivis Pencuri Laptop dan Ponsel Ditembak Polisi
Residivis Pencuri Laptop dan Ponsel Ditembak Polisi
A A A
MAJENE - Setelah dikejar selama tiga bulan, residivis kasus pencurian laptop dan ponsel berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat.

Tersangka Firdaus yang sudah buron sejak bulan Mei lalu ini terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan disergap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (26/8/2014). Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Di depan polisi, warga Lingkungan Pa'leo, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene ini mengaku telah 23 kali melakukan aksi pencurian barang elektronik di beberapa tempat sasarannya seperti kos mahasiswa dan rumah-rumah warga pada siang hari. Tersangka juga sudah tiga kali mendekam di Rutan Klas IIB Majene.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi mengatakan, Firdaus adalah salah seorang residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian sejak keluar dari rutan. "Tersangka bersama-sama dua rekannya yang lebih dahulu telah ditangkap polisi diduga sering melakukan aksi pencurian laptop dan ponsel di sejumlah tempat," kata Jubaedi.

Selama buron, residivis ini berpindah-pindah tempat dan terakhir keberadaannya diketahui di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolres Majene. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5270 seconds (0.1#10.140)