Wartawan Bakar ID Card Pelantikan Anggota DPRD Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Puluhan wartawan melakukan aksi bakar ID Card (kartu pengenal) pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Aksi boikot ini sebagai reaksi atas pelarangan peliputan pelantikan anggota Dewan periode 2014-2019.
Peristiwa ini terjadi pada saat wartawan yang telah mengantongi ID Card dilarang petugas kepolisian memasuki Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Meskipun telah menunjukkan ID Card yang diterbitkan Dinas Kominfo, petugas kepolisian tidak memperbolehkan wartawan memasuki gedung Dewan. Alasannya, kapasitas gedung Dewan terbatas hanya pada undangan VIP.
Kesal karena hanya diperbolehkan meliput pelantikan dari halaman gedung Dewan, wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online akhirnya membakar ID Card tersebut. Mereka merasa tidak ada artinya diberikan ID Card, tapi tidak bisa meliput kegiatan pelantikan anggota Dewan.
"Tidak ada artinya dibekali ID Card, tetapi tidak boleh meliput kegiatan. Ini sama saja menghalangi wartawan untuk meliput pelantikan Dewan," kata Abdus Syukur, wartawan Media Indonesia, Kamis (21/8/2014).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Sunyono menyatakan bahwa tidak diperbolehkannya wartawan memasuki gedung karena keterbatasan kapasitas gedung. Setelah beradu argumen, akhirnya wartawan diperbolehkan masuk gedung Dewan. Namun karena pelantikan Dewan sudah berlangsung, wartawan memilih meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada saat wartawan yang telah mengantongi ID Card dilarang petugas kepolisian memasuki Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Meskipun telah menunjukkan ID Card yang diterbitkan Dinas Kominfo, petugas kepolisian tidak memperbolehkan wartawan memasuki gedung Dewan. Alasannya, kapasitas gedung Dewan terbatas hanya pada undangan VIP.
Kesal karena hanya diperbolehkan meliput pelantikan dari halaman gedung Dewan, wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online akhirnya membakar ID Card tersebut. Mereka merasa tidak ada artinya diberikan ID Card, tapi tidak bisa meliput kegiatan pelantikan anggota Dewan.
"Tidak ada artinya dibekali ID Card, tetapi tidak boleh meliput kegiatan. Ini sama saja menghalangi wartawan untuk meliput pelantikan Dewan," kata Abdus Syukur, wartawan Media Indonesia, Kamis (21/8/2014).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Sunyono menyatakan bahwa tidak diperbolehkannya wartawan memasuki gedung karena keterbatasan kapasitas gedung. Setelah beradu argumen, akhirnya wartawan diperbolehkan masuk gedung Dewan. Namun karena pelantikan Dewan sudah berlangsung, wartawan memilih meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut.
(zik)