Duel Setelah Lamaran Ditolak, Samsul Tewas Bersimbah Darah
A
A
A
BANGKALAN - Samsul Arifin (30), warga Kampung Duwek Rajeh, Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tewas dengan bersimbah darah. Dia tewas setelah terlibat perkelahian dengan BK (50), yang masih tetangganya.
Korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri sedalam 25 cm sampai kelihatan otaknya. Tidak hanya itu, tangan kanan dan kiri korban patah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan celurit berlumuran darah dan pentungan, serta baju dan celana korban. Sedangkan BK mengalami luka parah, kini, dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku. Korban ingin menanyakan kenapa lamaran pada putrinya, Habibah, ditolak pelaku yang malah menerima lamaran dari orang lain. Korban tidak terima lamarannya ditolak oleh pelaku.
Kemudian, korban dan pelaku terlibat perang mulut hingga berujung pada perkelahian. Rupanya, pelaku lebih siap dibandingkan korban saat berkelahi. Akibatnya, korban tewas. Sedangkan pelaku masih hidup, tetapi menderita luka parah.
"Ini duel satu lawan satu. Satu meninggal, sementara satunya luka parah dan sekarang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).
Ia menambahkan, walaupun BK yang didatangi oleh korban, tetapi tetap dijadikan tersangka. Sebab, BK melayani ajakan duel korban. Seharusnya, BK menghindar dari korban supaya tidak terjadi duel.
Korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri sedalam 25 cm sampai kelihatan otaknya. Tidak hanya itu, tangan kanan dan kiri korban patah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan celurit berlumuran darah dan pentungan, serta baju dan celana korban. Sedangkan BK mengalami luka parah, kini, dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku. Korban ingin menanyakan kenapa lamaran pada putrinya, Habibah, ditolak pelaku yang malah menerima lamaran dari orang lain. Korban tidak terima lamarannya ditolak oleh pelaku.
Kemudian, korban dan pelaku terlibat perang mulut hingga berujung pada perkelahian. Rupanya, pelaku lebih siap dibandingkan korban saat berkelahi. Akibatnya, korban tewas. Sedangkan pelaku masih hidup, tetapi menderita luka parah.
"Ini duel satu lawan satu. Satu meninggal, sementara satunya luka parah dan sekarang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini," terang Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).
Ia menambahkan, walaupun BK yang didatangi oleh korban, tetapi tetap dijadikan tersangka. Sebab, BK melayani ajakan duel korban. Seharusnya, BK menghindar dari korban supaya tidak terjadi duel.
(zik)