4 Mahasiswa di Yogyakarta Simpan 623,2 Gram Ganja
A
A
A
YOGYAKARTA - Empat mahasiswa dari dua kampus ternama di Yogyakarta, tertangkap menyimpan ganja seberat 623,2 gram. Total harga dipasaran gelap, ganja tersebut sekira Rp33,3 juta. Ganja diamankan di tiga lokasi berbeda.
"Mereka semua satu jaringan, meski berbeda-beda lokasi kampus tempatnya kuliah. Ada satu orang di perguruan tinggi negeri dan tiga orang dari swasta," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso, Selasa (19/8/2014).
Tersangka pertama, kata Slamet, berinisial RR (22) warga Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Dia diamankan di tempat kos, kawasan Nitikan, Gang Leo, Nomor 29 D, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Dari tersangka RR ini kita amankan ganja seberat kurang lebih 68,2 gram di Toples, kemudian handphone merk I Phone 5 warna hitam, dan kartu ATM Mandiri," terangnya.
Dari RR, polisi mengamankan YN (22) warga Jalan Kaliurang, Km 5, Srinindita Nomor 14, Kocoran Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman. Barang bukti yang diamankan ganja seberat 284 gram, beberapa puntung rokok ganja, handphone merk apple I Phone 5 warna hitam, dan sebuah kartu ATM Mandiri.
"Lokasi penangkapan ketiganya, di Jalan Gang Kruwing, No 11 B, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sini, kami mengamankan dua tersangka," kata Slamet.
Kedua tersangka berinisial MA (21) asal Bogor, Jawa Barat, kos di lokasi penangkapan. Sedangkan seorang lagi berinisial DY (24) warga Jatireja, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kotak berisi ganja, masing-masing dalam plastik mulaia dari 20,4 gram, kemudian dua bungkus berisi masing-masing 60 gram, sebungkus ganja seberat 7,8 gram, sebuah kartu ATM Mandiri, daan Handphone merk Apple iPhone disita dari MA.
"Mereka kita tes urin, hasilnya positif mengkonsumsi ganja," ujarnya.
Saat disinggung apakah komplotan ini sebagai bandar mengingat barang-bukti yang disita cukup banyak? Slamet mengaku masih mendalami. "Informasi sementara mereka semua pemakai, apakah diedarkan, masih kita kembangkan," imbuhnya.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto menyampaikan, keempat tersangka itu mengaku mendapatkan narkoba dengan cara transfer. "Mereka transfer melalui ATM Mandiri, setelah itu mendapat alamat melalui SMS untuk mengambil barang (narkoba)," tukasnya.
"Mereka semua satu jaringan, meski berbeda-beda lokasi kampus tempatnya kuliah. Ada satu orang di perguruan tinggi negeri dan tiga orang dari swasta," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso, Selasa (19/8/2014).
Tersangka pertama, kata Slamet, berinisial RR (22) warga Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Dia diamankan di tempat kos, kawasan Nitikan, Gang Leo, Nomor 29 D, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Dari tersangka RR ini kita amankan ganja seberat kurang lebih 68,2 gram di Toples, kemudian handphone merk I Phone 5 warna hitam, dan kartu ATM Mandiri," terangnya.
Dari RR, polisi mengamankan YN (22) warga Jalan Kaliurang, Km 5, Srinindita Nomor 14, Kocoran Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman. Barang bukti yang diamankan ganja seberat 284 gram, beberapa puntung rokok ganja, handphone merk apple I Phone 5 warna hitam, dan sebuah kartu ATM Mandiri.
"Lokasi penangkapan ketiganya, di Jalan Gang Kruwing, No 11 B, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sini, kami mengamankan dua tersangka," kata Slamet.
Kedua tersangka berinisial MA (21) asal Bogor, Jawa Barat, kos di lokasi penangkapan. Sedangkan seorang lagi berinisial DY (24) warga Jatireja, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kotak berisi ganja, masing-masing dalam plastik mulaia dari 20,4 gram, kemudian dua bungkus berisi masing-masing 60 gram, sebungkus ganja seberat 7,8 gram, sebuah kartu ATM Mandiri, daan Handphone merk Apple iPhone disita dari MA.
"Mereka kita tes urin, hasilnya positif mengkonsumsi ganja," ujarnya.
Saat disinggung apakah komplotan ini sebagai bandar mengingat barang-bukti yang disita cukup banyak? Slamet mengaku masih mendalami. "Informasi sementara mereka semua pemakai, apakah diedarkan, masih kita kembangkan," imbuhnya.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto menyampaikan, keempat tersangka itu mengaku mendapatkan narkoba dengan cara transfer. "Mereka transfer melalui ATM Mandiri, setelah itu mendapat alamat melalui SMS untuk mengambil barang (narkoba)," tukasnya.
(san)