Polisi Tahan 5 Pelaku dari Pabrik Pengolahan Limbah Beracun

Selasa, 19 Agustus 2014 - 13:29 WIB
Polisi Tahan 5 Pelaku...
Polisi Tahan 5 Pelaku dari Pabrik Pengolahan Limbah Beracun
A A A
JAKARTA - Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan lima tersangka dalam penggerebekan pabrik pengolahan limbah B3 ilegal.

Kasat Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengungkapkan, kasus terungkap bermula pada Jumat, 27 Juni lalu adanya informasi dari masyarakat adanya pengolahan limbah B3.

Petugas kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut dan ditemukan adanya kegiatan penampungan limbah B3 berupa oli bekas atau minyak kotor.

"Adanya kegiatan menampung limbah B3 dengan menggunakan tangki-tangki penyimpanan di dalam satu lokasi seluas 1 hektare," jelas Adi Vivid dilokasi Selasa (19/8/2014).

Dari hasil pemeriksaan, ada 5 perusahaan yang mengolah limbah B3 ilegal tersebut. Kelimanya yakni PT HD dengan penanggung jawab MB, PT PM dengan penanggung jawab AB alias WW.

PT GB dengan penanggung jawab P, PT BS dengan penanggung jawab AS dan PT JY dengan penaggung jawab S.

"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya. Dijelaskannya, para pelaku usaha limbah tersebut mengolah limbah B3 menjadi oli.

Hasil pengolahan limbah B3 yang berupa oli itu kemudian dijual kembali ke pabrik-pabrik untuk digunakan sebagai bahan bakar. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak sekitar 8-12 bulan yang lalu.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 9 tangki penyimpanan dengan kapasitas masing-masing 16.000 liter, 11 kontainer yang digunakan sebagai tempat penyimpanan limbah B3 berupa oli bekas dengan kapasitas masing-masing 48.000 liter.

Empat unit mesin pompa, 1 unit truk tangki sebagai alat angkut, 25 unit drum bekas, dan limbah B3 berupa oli bekas sekitar 190.000 liter.
(whb)
Berita Terkait
Waduh, Kali Bekasi di...
Waduh, Kali Bekasi di Margahayu Tercemar Limbah Pabrik
Pabrik Beras Bisa Dapat...
Pabrik Beras Bisa Dapat Pendanaan Hanya dengan Menyetor Limbah, Begini Caranya
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
Ikan Mati, Situ Terate...
Ikan Mati, Situ Terate di Cikande Diduga Tercemar Limbah Industri
Pemkot Surabaya Pantau...
Pemkot Surabaya Pantau Ketat IPAL Pabrik Cegah Pencemaran Lingkungan
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
2 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
3 jam yang lalu
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved