Agen Togel Terbesar di Tapsel Diciduk
A
A
A
MEDAN - Agen togel terbesar di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kota Padangsidimpuan, diciduk Polisi, Senin (18/8/2014).
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dan menyebutkan di Kota Padangsidimpuan marak peredaran togel. Informasi ini segera ditindaklanjuti," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Amri Siahaan.
Dia menyebutkan, begitu dilakukan penyelidikan, akhirnya diringkus Edianto Pakpahan (35) warga Jalan Bakti Abri, Kelurahan Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tersangka, diringkus saat merekap nomor-nomor togel hasil setoran para juru tulis.
"Saat itu, Edianto Pakpahan sedang merekap di Jalan Perintis, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Dari pelaku, sambung dia, juga disita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam dan dua sim card, beberapa rekap omset pasangan judi togel dan uang tunai Rp454.000.
Di lokasi berbeda, tambah dia, juga dilakukan penangkapan terhadap Gontar Parulian Harahap (41) warga Jalan Sisingamangarja, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
"Penangkapan terhadap Gontar Parulian Harahap tergolong sulit, karena guna menghindari pihak kepolisian, tersangka menjalankan praktik judi togel secara online. Tak hanya itu, pelaku juga menjalankan praktik togel manual. Penyelidikan dilakukan secara bertahap dan saat dipastikan yang bersangkutan mengelola togel online, maka di sebuah lokasi tak jauh dari kediamannya, tersangka langsung diringkus," timpalnya.
Dia menuturkan, pelaku menerima nomor pemasangan togel melalui internet. Namun bagi yang ingin memasang nomor secara langsung, juga dilayani sebab yang bersangkutan juga menyiapkan kertas tebakan nomor.
"Dari tangannya, kita menyita satu unit laptop, satu telepon genggam termasuk satu sim card, lembaran rekap omset togel Singapura, satu buku tafsir mimpi, satu kalkulator, satu modem, alat tulis, tiga blok kertas berisi pasangan nomor togel, 39 lembar kertas rekap judi kim dan uang tunai Rp520.000," bebernya.
Kemudian, juga diringkus Fahmi Hasan Hasibuan (40) warga Jalan Lintas Gunung Tua Payung, Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, yang menjadi agen togel.
Darinya disita uang tunai Rp557.000, alat tulis, lembaran rekap nomor togel, kim, telepon genggam berikut sim card.
Dari lokasi penangkapan yang sama, lanjutnya, juga diringkus Iskandar Hasibuan (29) yang menjadi penulis togel yang mengaku hanya mendapat beberapa persen dari omset yang didapat setiap hari.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Iskandar Hasan, di antaranya telepon genggam berikut sim card dan uang tunai puluhan ribu rupiah," ungkapnya.
Dia memastikan, pihak kepolisian tak akan membiarkan praktik perjudian marak di Sumut. "Dimana pun ada praktik judi, akan digerebek dan pelakunya ditangkap," pungkasnya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dan menyebutkan di Kota Padangsidimpuan marak peredaran togel. Informasi ini segera ditindaklanjuti," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Amri Siahaan.
Dia menyebutkan, begitu dilakukan penyelidikan, akhirnya diringkus Edianto Pakpahan (35) warga Jalan Bakti Abri, Kelurahan Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Tersangka, diringkus saat merekap nomor-nomor togel hasil setoran para juru tulis.
"Saat itu, Edianto Pakpahan sedang merekap di Jalan Perintis, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Dari pelaku, sambung dia, juga disita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam dan dua sim card, beberapa rekap omset pasangan judi togel dan uang tunai Rp454.000.
Di lokasi berbeda, tambah dia, juga dilakukan penangkapan terhadap Gontar Parulian Harahap (41) warga Jalan Sisingamangarja, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
"Penangkapan terhadap Gontar Parulian Harahap tergolong sulit, karena guna menghindari pihak kepolisian, tersangka menjalankan praktik judi togel secara online. Tak hanya itu, pelaku juga menjalankan praktik togel manual. Penyelidikan dilakukan secara bertahap dan saat dipastikan yang bersangkutan mengelola togel online, maka di sebuah lokasi tak jauh dari kediamannya, tersangka langsung diringkus," timpalnya.
Dia menuturkan, pelaku menerima nomor pemasangan togel melalui internet. Namun bagi yang ingin memasang nomor secara langsung, juga dilayani sebab yang bersangkutan juga menyiapkan kertas tebakan nomor.
"Dari tangannya, kita menyita satu unit laptop, satu telepon genggam termasuk satu sim card, lembaran rekap omset togel Singapura, satu buku tafsir mimpi, satu kalkulator, satu modem, alat tulis, tiga blok kertas berisi pasangan nomor togel, 39 lembar kertas rekap judi kim dan uang tunai Rp520.000," bebernya.
Kemudian, juga diringkus Fahmi Hasan Hasibuan (40) warga Jalan Lintas Gunung Tua Payung, Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, yang menjadi agen togel.
Darinya disita uang tunai Rp557.000, alat tulis, lembaran rekap nomor togel, kim, telepon genggam berikut sim card.
Dari lokasi penangkapan yang sama, lanjutnya, juga diringkus Iskandar Hasibuan (29) yang menjadi penulis togel yang mengaku hanya mendapat beberapa persen dari omset yang didapat setiap hari.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Iskandar Hasan, di antaranya telepon genggam berikut sim card dan uang tunai puluhan ribu rupiah," ungkapnya.
Dia memastikan, pihak kepolisian tak akan membiarkan praktik perjudian marak di Sumut. "Dimana pun ada praktik judi, akan digerebek dan pelakunya ditangkap," pungkasnya.
(sms)