Obar Tidak Alami Gangguan Jiwa

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 00:41 WIB
Obar Tidak Alami Gangguan Jiwa
Obar Tidak Alami Gangguan Jiwa
A A A
BANDUNG - Pihak kepolisian memastikan pelaku pencabulan terhadap 21 anak laki-laki di Kabupaten Bandung, Obar, tidak mengalami gangguan jiwa. Karena itu, proses pidana bisa terus dilanjutkan.

Kasubag Psikologi Polda Jabar, AKP Liberty, memastikan hal tersebut dari hasil tes psikologi yang dilakukan terhadap Obar pada Senin 11 Agustus lalu. "Secara umum tersangka O (Obar) ini tidak mengalami gangguan jiwa, normal," kata Liberty saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, pada Senin lalu Obar telah diperiksa selama sekitar empat jam ditempatnya kini ditahan, yakni Mapolsek Dayeuhkolot. Dari hasil pemeriksaan, Obar memiliki kelainan seksual. Pasalnya, dalam pemeriksaan terungkap dirinya suka terhadap anak laki-laki dan perempuan dewasa.

"Kalau Emon (kasus cabul di Sukabumi) itu murni paedofil. Tapi ini beda, O hanya tidak suka terhadap anak perempuan. Tapi dia suka anak laki-laki dan perempuan dewasa," bebernya.

Liberty mengungkapkan, hal tersebut adalah sesuatu yang tidak biasa. Terlebih, Obar pun mengaku pernah melakukan hubungan seks yang sedikit menyimpang dengan perempuan dewasa yang pernah menjadi kekasihnya. "Bisa dibilang ini jarang terjadi," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Liberty, pihaknya memastikan Obar tidak mengalami gangguan jiwa. "Jadi proses hukum perkara ini bisa dilanjutkan," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4298 seconds (0.1#10.140)