Hasil Tes Kejiwaan Obar Keluar Tujuh Hari Lagi
Kamis, 14 Agustus 2014 - 18:00 WIB
Hasil Tes Kejiwaan Obar Keluar Tujuh Hari Lagi
A
A
A
BANDUNG - Obar, pelaku sodomi atau semburit terhadap 21 anak di Kabupaten Bandung masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dayeuhkolot.
Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengungkapkan, saat ini penyelidikan telah berkembang. Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kejiwaan Obar yang telah dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Jabar.
"Mungkin hasilnya tiga sampai tujuh hari lagi," ucap Jamal saat dihubungi, Kamis (14/8/2014).
Menurut Jamal, Obar yang berstatus bujang dan bekerja sebagai buruh itu selama ini menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Namun Obar sempat berkelit saat pertama kali ditangkap.
‎Dalam kasus ini, Obar dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegas Jamal.
Kapolres Bandung AKBP Jamaludin mengungkapkan, saat ini penyelidikan telah berkembang. Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kejiwaan Obar yang telah dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Jabar.
"Mungkin hasilnya tiga sampai tujuh hari lagi," ucap Jamal saat dihubungi, Kamis (14/8/2014).
Menurut Jamal, Obar yang berstatus bujang dan bekerja sebagai buruh itu selama ini menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Namun Obar sempat berkelit saat pertama kali ditangkap.
‎Dalam kasus ini, Obar dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegas Jamal.
(zik)