Polisi Terus Usut Kasus Semburit 21 Anak di Dayeuhkolot
Kamis, 14 Agustus 2014 - 14:05 WIB
Polisi Terus Usut Kasus Semburit 21 Anak di Dayeuhkolot
A
A
A
BANDUNG - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus sodomi atau semburit yang dilakukan Obar (24) terhadap 21 anak yang juga masih tetangganya di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Bandung AKBP Jamaludin membeberkan, awal mula pengungkapan bermula dari laporan orangtua korban yang anaknya berinisial Y telah menjadi korban pelecehan Obar. "Jadi tanggal 8 Agustus itu orangtua korban, Y, melapor ke Polsek Dayeuhkolot karena anaknya menjadi korban pelecehan seksual," jelas Jamal saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/8/2014).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap saat itu korban diajak oleh pelaku ke sebuah tempat di Tol Mochamad Toha untuk mencari buah. "Saat itu pelaku bilang kalau di pantat korban ada ulet dan harus diperiksa," katanya.
Ternyata bukan hanya diperiksa, korban malah jadi korban pelecehan seksual. Korban yang tak terima degan perlakuan tersebut langsung lari dan melapor kepada orangtuanya, hingga akhirnya Obar pun dilaporkan kepada pihak berwajib.
Setelah dilakukan penelusuran, sebelum penangkapan terhadap Obar polisi mendapat informasi korban bertambah menjadi empat orang. "Dan saat itu pula kita lakukan penangkapan terhadap dia," tegasnya.
Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, korban pun bertambah hingga akhirnya kini tercatat menjadi 21 orang. Saat ini Obar masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dayeuhkolot oleh penyidik dari Unit Reskrim dan PPA Polres Bandung.
Kapolres Bandung AKBP Jamaludin membeberkan, awal mula pengungkapan bermula dari laporan orangtua korban yang anaknya berinisial Y telah menjadi korban pelecehan Obar. "Jadi tanggal 8 Agustus itu orangtua korban, Y, melapor ke Polsek Dayeuhkolot karena anaknya menjadi korban pelecehan seksual," jelas Jamal saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/8/2014).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap saat itu korban diajak oleh pelaku ke sebuah tempat di Tol Mochamad Toha untuk mencari buah. "Saat itu pelaku bilang kalau di pantat korban ada ulet dan harus diperiksa," katanya.
Ternyata bukan hanya diperiksa, korban malah jadi korban pelecehan seksual. Korban yang tak terima degan perlakuan tersebut langsung lari dan melapor kepada orangtuanya, hingga akhirnya Obar pun dilaporkan kepada pihak berwajib.
Setelah dilakukan penelusuran, sebelum penangkapan terhadap Obar polisi mendapat informasi korban bertambah menjadi empat orang. "Dan saat itu pula kita lakukan penangkapan terhadap dia," tegasnya.
Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, korban pun bertambah hingga akhirnya kini tercatat menjadi 21 orang. Saat ini Obar masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dayeuhkolot oleh penyidik dari Unit Reskrim dan PPA Polres Bandung.
(zik)