Ambil Kelapa Sawit, 2 Warga Miskin Dipenjara
A
A
A
MEDAN - Lantaran mengambil sisa sawit dari pohon yang hendak dibakar, dua warga miskin dijebloskan ke penjara oleh polisi. Kedua warga miskin itu adalah Supriyanto dan Hendro Pranoto.
Keduanya ditangkap petugas keamanan perkebunan PTPN 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, saat mengutip sisa sawit. Isteri dan anak para tersangka yang melihat keduanya dijebloskan ke penjara hanya bisa menangis.
Tajamnya hukum pada masyarakat bawah sangat dirasakan oleh warga Patumbak, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Hanya karena mengambil sawit dari pohon yang hendak dibakar, keduanya harus mendekam di balik penjara.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 13 janjang sawit yang harganya hanya ratusan ribu. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Patumbak.
Salah satu isteri tersangka mengatakan, suaminya mengambil sawit dari pohon yang telah ditebang dan hendak di bakar petugas dari perkebunan.
Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Patumbak, dan pihak keluarga berharap pihak perkebunan dapat mencabut laporan mereka.
Keduanya ditangkap petugas keamanan perkebunan PTPN 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, saat mengutip sisa sawit. Isteri dan anak para tersangka yang melihat keduanya dijebloskan ke penjara hanya bisa menangis.
Tajamnya hukum pada masyarakat bawah sangat dirasakan oleh warga Patumbak, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara. Hanya karena mengambil sawit dari pohon yang hendak dibakar, keduanya harus mendekam di balik penjara.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 13 janjang sawit yang harganya hanya ratusan ribu. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Patumbak.
Salah satu isteri tersangka mengatakan, suaminya mengambil sawit dari pohon yang telah ditebang dan hendak di bakar petugas dari perkebunan.
Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Patumbak, dan pihak keluarga berharap pihak perkebunan dapat mencabut laporan mereka.
(san)