Usut Pembunuhan Bule Amerika, Polisi Koordinasi dengan Konjen AS
A
A
A
DENPASAR - Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) di Denpasar menyusul terbunuhnya Sheila Ven Wilse Mae, salah seorang warga negara AS,saat menginap di sebuah hotel di Nusa Dua, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengungkapkan, koordinasi terus dilakukan dengan Konjen AS untuk penanganan kasus itu, seperti terkait rencana autopsi. Apalagi, sampai saat ini proses autopsi terhadap korban belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan pihak keluarga di Amerika Serikat.
"Kami masih menunggu persetujuan keluarga, tentunya diharapkan secepatnya bisa dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban," jelas Kombes Djoko dihubungi, Rabu (13/8/2014).
Polisi belum bisa mengorek keterangan lebih jauh dari Tommy Schaefer dan Heather Loisa Mack, yang ditangkap pagi tadi. Sebab, keduanya masih tutup mulut.
Untuk memudahkan penanganan kasus ini, pihak Konjen AS di Bali juga telah diminta membantu melakukan pendekatan dengan pelaku termasuk memfasilitasi pendampingan bantuan hukum. "Kan, pelaku baru mau bicara jika ada kuasa hukum, sampai saat ini belum ada kuasa hukum yang ditunjuk," jelasnya.
Kasus pembunuhan tersebut diakui mendapat perhatian serius dari pihak Konjen AS di Bali yang terus memantau perkembangan penanganannya. Pihaknya masih menunggu kesiapan dari pelaku untuk mendapat pendampingan kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah minta Konjen memfasilitasi kedua pelaku mendapatkan penerjemah dan kuasa hukum. Jika memang tidak bisa ya tentunya kami akan bantu upayakan. Sebab, sesuai mekanisme dan ketentuan mereka mesti didampingi kuasa hukum," tegasnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengungkapkan, koordinasi terus dilakukan dengan Konjen AS untuk penanganan kasus itu, seperti terkait rencana autopsi. Apalagi, sampai saat ini proses autopsi terhadap korban belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan pihak keluarga di Amerika Serikat.
"Kami masih menunggu persetujuan keluarga, tentunya diharapkan secepatnya bisa dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban," jelas Kombes Djoko dihubungi, Rabu (13/8/2014).
Polisi belum bisa mengorek keterangan lebih jauh dari Tommy Schaefer dan Heather Loisa Mack, yang ditangkap pagi tadi. Sebab, keduanya masih tutup mulut.
Untuk memudahkan penanganan kasus ini, pihak Konjen AS di Bali juga telah diminta membantu melakukan pendekatan dengan pelaku termasuk memfasilitasi pendampingan bantuan hukum. "Kan, pelaku baru mau bicara jika ada kuasa hukum, sampai saat ini belum ada kuasa hukum yang ditunjuk," jelasnya.
Kasus pembunuhan tersebut diakui mendapat perhatian serius dari pihak Konjen AS di Bali yang terus memantau perkembangan penanganannya. Pihaknya masih menunggu kesiapan dari pelaku untuk mendapat pendampingan kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah minta Konjen memfasilitasi kedua pelaku mendapatkan penerjemah dan kuasa hukum. Jika memang tidak bisa ya tentunya kami akan bantu upayakan. Sebab, sesuai mekanisme dan ketentuan mereka mesti didampingi kuasa hukum," tegasnya.
(zik)