Bertahun-tahun, Paman Tega Perkosa Kemenakan

Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:42 WIB
Bertahun-tahun, Paman...
Bertahun-tahun, Paman Tega Perkosa Kemenakan
A A A
JAKARTA - Kakak beradik di kecamatan Jombang, Tangerang Selatan bertahun-tahun menjadi korban kebiadaban pamannya.

Kendati pelakunya sudah ditangkap polisi, namun korban perkosaan ini trauma dan takut karena masa penahanan pelaku sebentar lagi akan berakhir.

Keluarga korban akhirnya meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sekaligus pendampingan hukum.

Ketua Konas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, keluarga korban khawatir pelaku bebas karena masa penahanannnya berakhir. Sebab hingga kini, berkas perkara tersebut hanya bolak-balik dari polisi ke Kejaksaan Tigaraksa.

"Keluarga khawatir, karena pelaku sudah ditahan selama 40 hari dan masa penahanannya akan berakhir tapi berkasnya belum juga lengkap di kejaksaan," terang Arist saat konpers di kantor Komnas PA, Rabu (13/8/2014).

Ibu korban, H mengaku anaknya baru berani bercerita setelah memendam kejadian tersebut selama bertahun-tahun. Korban berani bercerita pada April 2014 lalu dan langsung diteruskan ke polisi.

Korban pertama diperlakukan tidak senonoh sejak si anak bersekolah TK hingga kelas 3 SD. Kini si anak sudah berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMA.

Sedangkan adiknya diperkosa berkali-kali sejak kelas 1 SD hingga kelas 3 SD. Kini korban sudah berusia sembilan tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)